MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diluar dugaan mengangkat Jenderal (purn) Fachrul Razi sebagai menteri agama saat pengumuman Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta. Rabu (23/10/2019).
Keputusan menunjuk Fachrul Razi memang diluar kelaziman seperti yang selama ini dimana menteri agama biasanya dijabat oleh perwakilan dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas angkat bicara mengenai penunjukan pensiunan TNI tersebut. Robikin mengatakan, pihaknya menerima protes dari banyak kiai dimana banyak kiai di berbagai daerah merasa kecewa dengan keputusan Jokowi terkait jabatan Menag.
“Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait Menteri Agama. Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Menurut Robikin, para kiai paham bahwa Kemenag harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama. Namun sayangnya, pemilihan pemimpin Kemenag tak sesuai dengan yang diharapkan dalam membentengi NKRI dari ajaran radikalisme.
“Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini,” katanya.
Karena dampak dari radikalisme itu sangat membahayakan, kata Robikin, maka secara kelembagaan, NU sudah mengantisipasi dan mengingatkannya jauh-jauh hari.
“Bahkan NU menyatakan Indonesia sudah kategori darurat radikalisme, di samping darurat narkoba dan LGBT,” tandas Robikin.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…