KEAGAMAAN

Dinilai Mendesak, LAM Keagamaan Perlu Segera Dijalankan

MONITOR, Jakarta – Akreditasi merupakan salah satu instrumen peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Oleh sebab itu, lembaga penyelenggara pendidikan tinggi wajib terakreditasi baik institusi maupun program studi.

Dalam rangka menuntaskan proses akreditasi pada PTKI Kementerian Agama, Direktorat PTKI menyelenggarakan review naskah, Sinkronisasi Monten dan Regulasi Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan, Senin (22/10) di Jakarta.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, Sekretaris LAM PTKes Prof. Dra. Elly Nurachmah, M.App.Sc., D.N.Sc., Ketua LAM PT Kependidikan Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, M.Ed, Ph.D, Tim Penyusun Dr. Achmad Syahid, Dr. Hidayatullah, M.Pd, perwakilan dari Bimas dan para Kasi.

Dalam arahanya Kamaruddin Amin meminta kepada tim penyusun naskah akademik pendirian LAM Keagamaan segera resubmit ulang. Problem akreditasi terkait dengan penganggaran dan keterbatasan asesor harus segera kita selesaikan. Saat ini kebutuhan anggaran dan ketersediaan asesor tidak sama dengan jumlah lembaga dan program studi yang akan dilakukan akreditasi.

“Pemerintah harus menjamin seluruh lembaga dan program studi dapat terakreditasi dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Perlu ada langkah-langkah strategis yang harus kita tempuh dalam rangka percepatan pedirian LAM Keagamaan ini,” jelas Kamaruddin.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim GP mengatakan proses pendirian LAM Keagamaan tersebut sudah lama berlangsung. Namun, meski sempat tertunda kini pihaknya berkomitmen untuk mewujudkannya.

“Secara prinsip semua pihak mendukung dan merespon positif atas rencana berdirinya LAM Keagamaan ini. Penyusunan lAM Keagamaan ini merupakan langkah strtategis dan mendesak agar persoalan akreditasi bisa terselesaikan dengan baik dan lancar” Ajar Arskal.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut tim yang telah dibentuk akan melakukan pertemuan khusus untuk melakukan penyesuaian proposal dengan regulasi terbaru terkait dengan akreditasi.

Adanya perubahan instrumen akreditasi dari 7 standar menajdi 9 standar merupakan hal yang harus disesuaikan dalam review akademik yang akan dilakukan.

“Untuk memperkuat kajian terhadap dokumen, tim juga mengundang perwakilan dari LAM PTKes dan LAM PT Kependididkan untuk melakukan bencmarking terhadap proses pendirian lembaga akreditasi mandiri. LAM PTKes merupakan LAM Masyarakat yang telah beroperasi sejak tahun 2015 dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh masyarakat namun untuk LAM Keagamaan merupakan LAM Pemerintah yang pembiayaannya berasal dari pemerintah”, jelas Adib kasubdit Kelemgbagaan dan Kerjasama.

Recent Posts

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

17 menit yang lalu

Bulan Sabit Merah Indonesia Kembali Berangkatkan 6 Dokter Sepsialis ke Gaza

MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…

2 jam yang lalu

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

4 jam yang lalu

DPR Soal Penghentian Aktivitas Sekolah di Kawasan Konservasi, Anak-anak Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…

5 jam yang lalu

Capai 4,52 Juta Unit Usaha, Menperin Optimistis IKM Berkontribusi Percepat Dekarbonisasi Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…

7 jam yang lalu

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sinergi dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…

8 jam yang lalu