HUKUM

Lagi-lagi KPK Tangkap Kepala Daerah, Kali Ini Bupati Indramayu Kena Ciduk

MONITOR, Jakarta – Seakan tak ada habisnya ulah rasuah kepala daerah hingga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Indramayu Supendi yang terkena ciduk bersama delapan orang lainnya di Indramayu pada Selasa dini hari (15/10/2019).

Selain Supendi, ada Kepala dan pejabat lainnya di Dinas PU yang turut diamankan.

“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Menurut Febri, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah dalam OTT. “Uang sekitar seratusan juta,” tuturnya.

Recent Posts

Wukuf di Arafah, Menag Ingatkan Jemaah Patuhi Larangan Ihram dan Perbanyak Zikir

MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…

2 jam yang lalu

DPR Sebut Paket Stimulus Bisa Dorong Gerak Ekonomi Kerakyatan, Kelas Menengah Harap Diperhatikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…

4 jam yang lalu

Puncak Haji Dimulai, Puan Ingatkan Penyelenggara Beri Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

5 jam yang lalu

Ribuan Calon Jemaah Gagal Berangkat ke Tanah Suci, DPR Dorong Mekanisme Haji Furoda Masuk UU PIHU

MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…

7 jam yang lalu

Pertamina NRE dan MGH Energy Sinergi Kembangkan E-fuels, Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…

8 jam yang lalu

Aturan Baru SEOJK 2025, Lifepal Siap Perkuat Literasi dan Akses Asuransi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…

8 jam yang lalu