PARLEMEN

Meski Tertunda, Ketua MPR: UU KUHP Baru Sangat Dibutuhkan Bangsa Ini

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Indonesia sangat memerlukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebab, hingga berumur 74 tahun merdeka, bangsa ini masih menggunakan aturan yang merupakan peninggalan dari zaman kolonial Belanda.

“Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda,” kata Bamsoet saat menerima Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/10).

Karenanya ia berharap, DPR RI dan Pemerintah bisa segera membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dengan memperhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.

“Pembahasan rancangan UU KUHP memang sedang ditunda terlebih dahulu. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk cooling down, sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bamsoet menjelaskan, jika dahulu dalam pembahasan RUU KUHP, pemerintah dan DPR lebih banyak fokus menyerap aspriasi dari LSM maupun praktisi hukum.

Ke depan juga dirinya berharap DPR akan banyak melibatkan kalangan ilmuan sosial dan politik seperti Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia maupun forum akademis lainnya untuk sama-sama membedah RUU KUHP. Sehingga DPR dan pemerintah punya insight dari berbagai disiplin ilmu.

“Tidak hanya membedah, jika nantinya RUU ini rampung, berbagai kalangan dan praktisi juga bisa membantu sosialisasi secara masif. Sehingga, masyarakat bisa ikut tercerahkan,” papar politikus Golkar itu.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi moralitas Parlemen yang dianggapnya belum ada perubahan signifikan. Bagi Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan, terdiri dari berbagai macam tipe orang yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Terlepas dari latar belakang dan kualitas masing-masing individu yang menjadi anggota DPR RI dan DPD RI, faktanya mereka adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat di masing-masing daerah pemilihan. Kini berbagai partai politik tengah melakukan pembenahan besar-besaran, menarik sebanyak mungkin milenial ke kancah politik dengan harapan ada alih generasi,” pungkasnya.

Recent Posts

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

37 menit yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

4 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

5 jam yang lalu

DPR Minta Kemlu Fasilitasi WNI di Nepal, Tak Boleh Ada Satupun Warga Ditinggalkan dalam Krisis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…

6 jam yang lalu