Selasa, 23 April, 2024

Meski Tertunda, Ketua MPR: UU KUHP Baru Sangat Dibutuhkan Bangsa Ini

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Indonesia sangat memerlukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebab, hingga berumur 74 tahun merdeka, bangsa ini masih menggunakan aturan yang merupakan peninggalan dari zaman kolonial Belanda.

“Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda,” kata Bamsoet saat menerima Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/10).

Karenanya ia berharap, DPR RI dan Pemerintah bisa segera membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dengan memperhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.

- Advertisement -

“Pembahasan rancangan UU KUHP memang sedang ditunda terlebih dahulu. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk cooling down, sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bamsoet menjelaskan, jika dahulu dalam pembahasan RUU KUHP, pemerintah dan DPR lebih banyak fokus menyerap aspriasi dari LSM maupun praktisi hukum.

Ke depan juga dirinya berharap DPR akan banyak melibatkan kalangan ilmuan sosial dan politik seperti Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia maupun forum akademis lainnya untuk sama-sama membedah RUU KUHP. Sehingga DPR dan pemerintah punya insight dari berbagai disiplin ilmu.

“Tidak hanya membedah, jika nantinya RUU ini rampung, berbagai kalangan dan praktisi juga bisa membantu sosialisasi secara masif. Sehingga, masyarakat bisa ikut tercerahkan,” papar politikus Golkar itu.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi moralitas Parlemen yang dianggapnya belum ada perubahan signifikan. Bagi Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan, terdiri dari berbagai macam tipe orang yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Terlepas dari latar belakang dan kualitas masing-masing individu yang menjadi anggota DPR RI dan DPD RI, faktanya mereka adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat di masing-masing daerah pemilihan. Kini berbagai partai politik tengah melakukan pembenahan besar-besaran, menarik sebanyak mungkin milenial ke kancah politik dengan harapan ada alih generasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER