POLITIK

KPU Larang Pezina, Pemabuk dan Pengedar Narkoba Nyalon Pilkada

MONITOR, Jakarta – Di pemilihan kepala daerah (Pilkada) pihak KPU akan memberlakukan aturan yang ketat bagi calon kepala daerah. Aturan itu salah satunya melarang adanya calon kepala daerah yang terbukti sebagai pemabuk, zina dan pengedar narkoba ikut di bursa Pilkada.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid, mengatakan pihaknya akan melakukan revisi peraturan KPU (PKPU). Salah satunya, PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati hingga Wali Kota.

Aturan itu tertuang dalam draf perubahan PKPU Pencalonan Pilkada. Dalam Pasal 4 huruf j disebutkan Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya tidak melakukan perbuatan tercela yang meliputi judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkotika, berzina dan atau perbuatan melanggar kesusilaan lainnya.

Pramono menyebut, alasan KPU bakal menerapkan regulasi itu agar nantinya kepala daerah terpilih bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kan prinsipnya, kita ini masyarakat menginginkan kepala daerah yang soal integritas soal kinerja, tapi juga mereka itu sebaiknya menjadi panutan bagi warga masyarakatnya,” kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Menurut dia, penetapan aturan itu sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun, dalam beleid itu hanya mengatur seseorang yang memiliki rekam jejak penyalahgunaan tercela dan asusila dilarang menjadi kepala daerah.

Ia berharap dengan diatur secara terperinci seperti itu maka pihak kepolisian dapat lebih hati-hati dalam mengeluarkan surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada seorang calon kepala daerah.

“Maka kita berharap dengan mengeksplisitkan tindakan tercela atau asusila kita berharap pihak kepolisian ketika mengeluarkan SKCK lebih hati-hati,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin dan Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendukung pengembangan industri kerajinan dalam negeri melalui berbagai kegiatan…

2 jam yang lalu

DPD RI Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

MONITOR, Jakarta - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy…

3 jam yang lalu

Beri Kiat Sukses Remaja Muslim di IBF 2025, Prof Rokhmin: Sholat 5 Waktu, Tahajud, dan Duha

MONITOR, Jakarta - Guru Besar IPB University Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S menjadi pembicara…

5 jam yang lalu

Menteri PU Respons Cepat Atasi Tanggul Jebol Sungai Renggong di Grobogan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah cepat dalam mengatasi tanggul…

8 jam yang lalu

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom pada Pesawat Saudia SV5688, Penerbangan Menuju Surabaya Aman

MONITOR, Jakarta - TNI bersama unsur pengamanan lainnya bergerak cepat dan sigap dalam menanggapi informasi…

9 jam yang lalu

Ditjen Hubud Pastikan Pemulangan Jemaah Haji SV 5688 Berjalan Lancar

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa proses pemulangan…

10 jam yang lalu