POLITIK

KPU Larang Pezina, Pemabuk dan Pengedar Narkoba Nyalon Pilkada

MONITOR, Jakarta – Di pemilihan kepala daerah (Pilkada) pihak KPU akan memberlakukan aturan yang ketat bagi calon kepala daerah. Aturan itu salah satunya melarang adanya calon kepala daerah yang terbukti sebagai pemabuk, zina dan pengedar narkoba ikut di bursa Pilkada.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid, mengatakan pihaknya akan melakukan revisi peraturan KPU (PKPU). Salah satunya, PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati hingga Wali Kota.

Aturan itu tertuang dalam draf perubahan PKPU Pencalonan Pilkada. Dalam Pasal 4 huruf j disebutkan Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya tidak melakukan perbuatan tercela yang meliputi judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkotika, berzina dan atau perbuatan melanggar kesusilaan lainnya.

Pramono menyebut, alasan KPU bakal menerapkan regulasi itu agar nantinya kepala daerah terpilih bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kan prinsipnya, kita ini masyarakat menginginkan kepala daerah yang soal integritas soal kinerja, tapi juga mereka itu sebaiknya menjadi panutan bagi warga masyarakatnya,” kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Menurut dia, penetapan aturan itu sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun, dalam beleid itu hanya mengatur seseorang yang memiliki rekam jejak penyalahgunaan tercela dan asusila dilarang menjadi kepala daerah.

Ia berharap dengan diatur secara terperinci seperti itu maka pihak kepolisian dapat lebih hati-hati dalam mengeluarkan surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada seorang calon kepala daerah.

“Maka kita berharap dengan mengeksplisitkan tindakan tercela atau asusila kita berharap pihak kepolisian ketika mengeluarkan SKCK lebih hati-hati,” pungkasnya.

Recent Posts

Menperin: Transformasi Industri Hijau Sejalan dengan Asta Cita

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…

5 menit yang lalu

Menag Minta PTKN Terus Integrasikan Sains, Moral dan Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…

37 menit yang lalu

Menperin Sampaikan Empat Faktor Pentingnya Transformasi Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…

59 menit yang lalu

Bakamla Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…

2 jam yang lalu

Gratis! Kemenag Buka 10 Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…

5 jam yang lalu

Dukung Penguatan Pertahanan Siber, DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…

11 jam yang lalu