PARLEMEN

Pakar HTN: Pelanggaran Etik Hemas Masa Lalu Tidak Berlaku Lagi

MONITOR, Jakarta – Ketentuan mengenai anggota DPD RI yang melanggar etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan merupakan aturan yang baik. Akan tetapi, hal tersebut hanya berlaku pada anggota baru bukan mengikat para senator sebelumnya.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada wartawan, Rabu (2/10).

Sehingga, menurut dia, mereka yang pernah menjadi anggota DPD pada periode lalu, sudah berakhir pada tanggal 30 September 2019, kemarin.

“Oleh karena sudah berakhir maka anggota DPD RI yang baru harus dianggap belum pernah melakukan apa-apa,” kata dia.

“Orang belum menjadi DPD kok sudah terikat pada ketentuan melanggar etika? Bahwa dia pernah melanggar etika di masa lalu, maka konsekuensinya juga sudah berakhir kemarin,” tambahnya.

Menurut Margarito, pelantikan anggota DPD kemarin itu sama nilainya dengan menghentikan seluruh hukum yang terjadi di masa lalu. “Karena itu, kalau pun ada pelangaran etik, maka sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa keanggotaan dia di masa lalu itu,”sebut dia.

Lebih lanjut, Margarito mengatakan ketika seseorang terpilih lagi, dan Pemilu itu satu peristiwa hukum yang bernilai, bukan lagi orang lama tetapi dia menjadi orang baru. Sehingga, pelanggaran etika sebelumnya di masa jabatan lalu tidak lagi dapat disematkan.

“Maka karena kegiatan DPD baru dimulai kemarin, bagaimana dia melanggar etika? Itu tidak bisa diperlakukan untuk ibu Hemas, untuk maju mencalonkan diri,” tegas Margarito.

Margarito juga menegaskan aturan yang lama tetap berlaku, tetapi tidak untuk anggota DPD RI yang baru dua hari dilantik. Sehinggga, belum bisa diberlakukan ketentuan itu kepada ibu GKR Hemas.

“Karena itu, tidak ada hambatan bagi Ibu Hemas untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR. Menurut saya, anggota DPD tidak bisa menggunakan itu-red untuk menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR mewakili unsur DPD,” pungkasnya.

Recent Posts

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

8 menit yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

2 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

3 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR: Kasus PRT Dipolisikan Anggota DPRD Overcriminalization, Potensi Langgar HAM

Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…

3 jam yang lalu

Soroti Isu Infrastruktur Sekolah, Puan: Layanan Pendidikan yang Merata Adalah Hak Dasar Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…

3 jam yang lalu

Kukuhkan Pengurus ASPEKSINDO, Menteri KP ingatkan Daerah Harus Naik Kelas ke Hilirisasi Perikanan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada…

13 jam yang lalu