PARLEMEN

Pakar HTN: Pelanggaran Etik Hemas Masa Lalu Tidak Berlaku Lagi

MONITOR, Jakarta – Ketentuan mengenai anggota DPD RI yang melanggar etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan merupakan aturan yang baik. Akan tetapi, hal tersebut hanya berlaku pada anggota baru bukan mengikat para senator sebelumnya.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada wartawan, Rabu (2/10).

Sehingga, menurut dia, mereka yang pernah menjadi anggota DPD pada periode lalu, sudah berakhir pada tanggal 30 September 2019, kemarin.

“Oleh karena sudah berakhir maka anggota DPD RI yang baru harus dianggap belum pernah melakukan apa-apa,” kata dia.

“Orang belum menjadi DPD kok sudah terikat pada ketentuan melanggar etika? Bahwa dia pernah melanggar etika di masa lalu, maka konsekuensinya juga sudah berakhir kemarin,” tambahnya.

Menurut Margarito, pelantikan anggota DPD kemarin itu sama nilainya dengan menghentikan seluruh hukum yang terjadi di masa lalu. “Karena itu, kalau pun ada pelangaran etik, maka sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa keanggotaan dia di masa lalu itu,”sebut dia.

Lebih lanjut, Margarito mengatakan ketika seseorang terpilih lagi, dan Pemilu itu satu peristiwa hukum yang bernilai, bukan lagi orang lama tetapi dia menjadi orang baru. Sehingga, pelanggaran etika sebelumnya di masa jabatan lalu tidak lagi dapat disematkan.

“Maka karena kegiatan DPD baru dimulai kemarin, bagaimana dia melanggar etika? Itu tidak bisa diperlakukan untuk ibu Hemas, untuk maju mencalonkan diri,” tegas Margarito.

Margarito juga menegaskan aturan yang lama tetap berlaku, tetapi tidak untuk anggota DPD RI yang baru dua hari dilantik. Sehinggga, belum bisa diberlakukan ketentuan itu kepada ibu GKR Hemas.

“Karena itu, tidak ada hambatan bagi Ibu Hemas untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR. Menurut saya, anggota DPD tidak bisa menggunakan itu-red untuk menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR mewakili unsur DPD,” pungkasnya.

Recent Posts

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

1 jam yang lalu

Krisis Air Bersih Makin Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar…

2 jam yang lalu

Lewat Edu Tani Kementan Perkenalkan PMAAS untuk Dongkrak Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) melalui Edu…

9 jam yang lalu

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

12 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

12 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

13 jam yang lalu