Menaker RI
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja. Untuk itu, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diminta tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan guna menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia secara signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Yassierli meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, melainkan harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” ujar Yassierli.
Menurutnya, penguatan Balai K3 menjadi krusial karena setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, serta kepercayaan terhadap sistem pelindungan tenaga kerja.
Ia menegaskan, Balai K3 harus bertransformasi tidak hanya sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca potensi risiko, membangun budaya K3, serta memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa target penurunan angka kecelakaan kerja tidak dapat dicapai pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem K3, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain itu, ia mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Pegawai dinilai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga perlu memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Menurut Yassierli, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberikan arah strategis dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Ia menilai, semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus bergeser ke arah manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…
Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…
MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…