MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira atas keputusan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai, keputusan tersebut sangat bijak.
Bagi Zainut, yang juga Politikus PPP ini menilai, RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat. Sehingga, kata Zainut, perlu ada pendalaman lebih lanjut dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif.
“Menurut pendapat kami penundaan RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RUU KUHP, karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron,” tuturnya.
Terkait penundaan RKUHP, lanjut Zainut, MUI sangat menyesalkan karena kebutuhan bangsa Indonesia memiliki UU KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsanya sendiri sudah sangat mendesak.
“Bukan UU yang bersumber dari kolonial Belanda seperti KUHP yang kita gunakan selama ini. Namun karena mengingat pertimbangan situasi yang tidak kondusif maka MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI Periode 2019-2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…