Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan petugas ambulans Pemprov DKI Jakarta bakal aman dari tuntutan hukum apabila telah bekerja sesuai protap (prosedur tetap). Karena itu, dia masih mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum mempermasalahkan hal tersebut ke jalur hukum.
“Kalau ngikuti protap (prosedur tetap) kan sebagai negara bergerak mengikuti protap. Tapi kalau di luar itu berarti pribadi. Nah ketika pribadi bisa dituntut, tapi kalau ikut protap aman,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
Dia menyebut petugas ambulans Pemprov DKI mengalami cedera kaki dan kepala ketika bertugas di tengah aksi demonstrasi di DPR. Dia mengingatkan petugas ambulan dikirim lantaran menjalani tugas negara.
“Nanti sesudah itu kita lihat ya. Tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas, kita yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara. Karena itu harus mengikuti seluruh protap, karena perlindungannya ada pada protap,” tuturnya.
Karena itu, Anies meminta masyarakat tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans Pemprov DKI yang diamankan polisi itu.
“Mereka (petugas ambulans) berada dalam situasi tadi malam, situasi lapangan yang tidak sederhana, karena itu kita tidak usah terburu-buru untuk menyimpulkan apapun,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan karena ditemukan batu dan bensin. Hal itu bertujuan untuk rehabilitasi nama baik Pemprov DKI Jakarta.
“Pihak kepolisian perlu klarifikasi atas pemberitaan dan kabar dari media sosial bahwa mobil ambulans milik Pemprov DKI memang tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin seperti yang sudah diberitakan selama ini,” kata Widyastuti.
Selain itu dia melanjutkan pihak kepolisian harus mengembalikan mobil ambulans beserta petugas medis yang diamankan.
Sebagai infomasi, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 8 unit ambulans. Dari delapan ambulans itu di antaranya 1 unit ambulans milik Kecamatan Pademangan (Pemprov DKI Jakarta), 5 mobil ambulans milik PMI.
Polisi akhirnya mengembalikan mobil ambulans milik Pemprov DKI setelah mengakui adanya kesalahanpahaman dengan menuduh membawa batu dan bensin untuk aksi demo di DPR. Selain itu polisi juga telah memulangkan petugas ambulan Pemprov DKI yang sempat diamankan.
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…