Infografis Tuntutan mahasiswa Pada Demo Aksi DPR (monitor.co.id)
MONITOR – Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Dalam aksi tersebut ada 7 tuntutan mahasiswa yang disuarakan dan berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Mahasiswa mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
Mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Dan terakhir Mahasiswa ingin mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri manufaktur nasional melalui transformasi teknologi digital…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji saat ini memasuki fase pemulangan, tercatat 8.826 jemaah haji…
MONITOR, Kualalumpur - Universitas Islam Depok (UID) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berwawasan…
MONITOR, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Menengah, Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bagus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti…