Categories: BERITA

GEMPARI Sesalkan Keterlibatan Pelajar Ikut Demo Tolak RUU KUHP

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH mengatakan menyesalkan keterlibatan pelajar dalam demonstrasi menolak Revisi RUU KUHP yang menuai kericuhan akan berdampak negatif bagi perkembangan psikologis mereka.

Menurut wanita yang biasa disapa Anggie, seharusnya semua pihak harus memperlihatkan demokrasi penuh perdamaian dan kerja sama, bukan kekerasan dan kericuhan serta mengarah ke anarkis.

“Seharusnya pelajar tidak dilibatkan dalam aksi berujung kericuhan tersebut. Undang-undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa tidak boleh ada eksploitasi terhadap anak baik di bidang ekonomi, eksploitasi seksual, maupun di bidang politik” ujar Anggie dalam keterangan pers yang diterima Redaksi, Kamis, (26/09/2019).

Anggie melanjutkan, mengacu kepada Pasal 15 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.

“Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik, untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan atau pelibatan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan,” kata Anggie.

Kepada orang tua, Anggie mengimbau agar turut serta mencegah,mengawasi peserta didik dari perbuatan anarkis, dan mengganggu ketertiban umum.

Imbauan ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 8, yang mengatur pelibatan keluarga untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Pelibatan keluarga tersebut meliputi mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang menganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.

“Kami juga meminta kepada orang tua dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak, agar pelibatan anak dalam ruang politik tidak pernah terjadi lagi” tandasnya.

“Terima kasih juga pada Aparat Kepolisian yang sudah bekerja keras menertibkan para pelajar sehingga ketertiban umum dapat terjaga” pungkas Anggie.

Seperti diketahui, dalam penyampaian pendapat Rabu, (25/09/2019), terlihat adanya keterlibatan anak di bawah umur yang diduga siswa SLTA/STM/SMP dari beberbagai daerah di sekitar Jakarta, yang menyampaikan pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan.

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

1 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

4 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

6 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

9 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

10 jam yang lalu