Politikus PDIP, Masinton Pasaribu
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan bahwa akan mempertimbangkan usulan atas permintaan penundaan terhadap pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP kepada seluruh fraksi di DPR RI nantinya.
“Kami akan mengkomunikasikan segera kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut pembahasan RKUHP bersama Tim pemerintah,” kata Masinton saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (20/9).
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah penundaan tersebut bisa dilakukan sebagaimana permintaan presiden?. Masinton menjelaskan bahwa pembahasan mengenai RUU a quo baru pada tahap I yakni tingkat alat kelengkapan dewan atau komisi dan belum diusulkan dalam rapat paripurna mendatang.
Sehingga, masih dapat dilakukan terkait dengan penundaan tetsebut.
“Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP,” ujarnya.
“Karena itu, saya berpendapat agar dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang sedang dikomplain oleh masyarakat,” tandas dia.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…