Politikus PDIP, Masinton Pasaribu
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan bahwa akan mempertimbangkan usulan atas permintaan penundaan terhadap pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP kepada seluruh fraksi di DPR RI nantinya.
“Kami akan mengkomunikasikan segera kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut pembahasan RKUHP bersama Tim pemerintah,” kata Masinton saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (20/9).
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah penundaan tersebut bisa dilakukan sebagaimana permintaan presiden?. Masinton menjelaskan bahwa pembahasan mengenai RUU a quo baru pada tahap I yakni tingkat alat kelengkapan dewan atau komisi dan belum diusulkan dalam rapat paripurna mendatang.
Sehingga, masih dapat dilakukan terkait dengan penundaan tetsebut.
“Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP,” ujarnya.
“Karena itu, saya berpendapat agar dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang sedang dikomplain oleh masyarakat,” tandas dia.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…