BERITA

Pengamat: Polisi Bisa Tempuh Dua Langkah untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta – Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ia menyebut kemampuan aparat semakin kuat karena mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, polisi seharusnya bisa segera mengungkap pelaku kasus ini,” ujar Robi sebagaimana diungkap dalam dialog Deep Talk Indonesia.

Menurutnya, kasus penyiraman air keras tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.

“Polisi harus segera menangkap pelaku dan membongkar jaringan di baliknya, bukan hanya operator lapangan,” katanya.

Robi menilai metode penyiraman air keras sengaja dipilih untuk menimbulkan teror berkepanjangan. Berbeda dengan serangan yang bertujuan menghilangkan nyawa, penyiraman air keras justru meninggalkan luka permanen pada tubuh korban.

“Cara ini menciptakan trauma jangka panjang karena meninggalkan bekas fisik yang permanen. Dalam banyak kasus, dampaknya bisa lebih kejam,” ujarnya.

Ia juga menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik secara luas. Menurutnya, masyarakat bisa membangun stigma bahwa individu yang bersikap kritis terhadap kebijakan tertentu berisiko menjadi target kekerasan serupa.

Kondisi tersebut, kata Robi, juga dapat berdampak buruk bagi pemerintah karena opini publik bisa dengan mudah mengaitkan peristiwa itu dengan kekuasaan, meskipun belum tentu demikian. Ia mengingatkan kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi keamanan nasional.
Aktivis yang menjadi korban, Andri, dikenal sebagai pegiat HAM dan demokrasi yang kerap mengkritisi peran militer di ruang publik. Karena itu, Robi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai pihak yang berada di balik serangan tersebut.

“Jangan sampai publik secara cepat menuduh pihak tertentu, misalnya dari kalangan militer, hanya karena tidak menyukai kritik Andri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyarankan dua langkah yang dapat ditempuh oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertama, memperketat pengawasan terhadap penjualan bahan kimia berbahaya seperti air keras melalui regulasi yang jelas terkait distribusi dan peredarannya.

Kedua, kepolisian diminta menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala dan transparan kepada publik.

“Jika tidak ada informasi resmi yang jelas, masyarakat bisa melakukan spekulasi sendiri di media sosial. Hal itu berpotensi memunculkan opini liar yang justru memperkeruh situasi,” kata Robi.

Recent Posts

Kementan dan GPPU Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…

1 hari yang lalu

Gangguan Transaksi Flip Masuk Hari Keempat, Pengguna Minta OJK dan BI Bertindak

MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…

1 hari yang lalu

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

1 hari yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

2 hari yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

2 hari yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

2 hari yang lalu