PEMERINTAHAN

Jokowi Belum Bisa Tunjuk Menpora Pengganti Imam Nahrowi

MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora). Namun siapa yang bakal mengisi kursi kosong Menpora, Presiden Jokowi belum bisa menyebutkan siapa orangnya.

“Nanti kita pikirkan dulu siapa orang yang akan menggantikan posisi Imam Nahrawi di Kemenpora,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (19/20).

Tak hanya belum mencari figur pengganti Imam Nahrowi Jokowi pun mengaku belum memutuskan nasib Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah. Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Jadi sayab ingatkan kembal untuk semuanya untukbl hati-hati dalam menggunakan anggaran, menggunakan APBN karena semua akan diperiksa BPK, KPK,” ujarnya.

Seperti diketahui, paska ditetap tersangka oleh KPK Imam Nahrowi langsung mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Menpora. Surat pengunduran diri Imam Nahrawi langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi.

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka. Mereka berdua ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya.

Imam Nahrawi diduga telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar terkait dengan perkara ini. Penerimaan itu diketahui terjadi dua kali, pertama sebanyak Rp14,7 miliar dan Rp11,8 miliar.

Dalam perkara ini, Imam dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2026: 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Lalin H+9 Melonjak 36,3 Persen

MONITOR, Jakarta — Arus balik Lebaran 1447 Hijriah masih menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero)…

17 menit yang lalu

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm…

46 menit yang lalu

Industri Manufaktur RI Tetap Ekspansi, IKI Maret 2026 di Level 51,86 Meski Melambat

MONITOR, Jakarta – Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Maret 2026 tetap menunjukkan ketahanan dengan Indeks…

2 jam yang lalu

Pemeliharaan Tol Jakarta–Tangerang Dimulai 1–8 April 2026, Jasa Marga Imbau Pengendara Atur Perjalanan

MONITOR, Jakarta – Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umroh, Bentuk Penghargaan atas Pengabdian

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada prajurit dan Aparatur Sipil…

3 jam yang lalu

Harga Tembaga dan Emas Turun, HPE Periode Awal April 2026 Ikut Terkoreksi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan…

4 jam yang lalu