Jumat, 26 April, 2024

Jokowi Belum Bisa Tunjuk Menpora Pengganti Imam Nahrowi

MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora). Namun siapa yang bakal mengisi kursi kosong Menpora, Presiden Jokowi belum bisa menyebutkan siapa orangnya.

“Nanti kita pikirkan dulu siapa orang yang akan menggantikan posisi Imam Nahrawi di Kemenpora,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (19/20).

Tak hanya belum mencari figur pengganti Imam Nahrowi Jokowi pun mengaku belum memutuskan nasib Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah. Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Jadi sayab ingatkan kembal untuk semuanya untukbl hati-hati dalam menggunakan anggaran, menggunakan APBN karena semua akan diperiksa BPK, KPK,” ujarnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, paska ditetap tersangka oleh KPK Imam Nahrowi langsung mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Menpora. Surat pengunduran diri Imam Nahrawi langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi.

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka. Mereka berdua ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya.

Imam Nahrawi diduga telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar terkait dengan perkara ini. Penerimaan itu diketahui terjadi dua kali, pertama sebanyak Rp14,7 miliar dan Rp11,8 miliar.

Dalam perkara ini, Imam dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER