BERITA

KPK Serahkan Mandat, Pakar HTN: Presiden Jangan Terjebak Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Penyerahan mandat pemberantasan korupsi yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua wakil pimpinan Laode M Syarief dan Saut Situmorang terus menuai perhatian publik.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra misalnya. Ia menilai penyerahan mandat itu justru bisa membuat presiden terjebak melanggar konstitusi.

“Ya, itu bisa membuat Presiden terjebak. Karena Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi mengelola KPK,” kata Yusril dalam keterangab tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/9).

Yusril menjelaskan bahwa institusi anti rasuah itu bersifat operasional dalam menegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Sama halnya dengan polisi dan jaksa.

“Presiden tidak mungkin bertindak secara langsung dan operasional dalam menegakkan hukum,” papar dia.

Dia pun menambahkan, tata cara pengelolaan KPK telah diatur dengan rinci dalam UU KPK. Sementara tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang mengatur tentang KPK.
“Komisioner KPK bukanlah mandataris Presiden,” tegas Yusril.

Karena UU KPK tidak mengenal penyerahan mandat kepada Presiden, imbuh Yusril, maka Komisioner KPK wajib meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir masa jabatannya.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa komisioner diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya telah berakhir. 

Selain itu, masa jabatan komisioner berakhir jika mereka mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

“Di luar itu tidak ada mekanisme lain bagi komisioner untuk mengakhiri jabatannya,” pungkas mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu.

Recent Posts

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

3 jam yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

4 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

5 jam yang lalu

Sosialisasi Empat Pilar, Yandri Susanto: Pendidikan Kunci Kemakmuran Bangsa

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…

6 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Ketum PSSI: Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…

7 jam yang lalu

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…

7 jam yang lalu