PARLEMEN

Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, MPR Gelar Diskusi Evaluasi Pelaksanaan UUD’45

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal MPR RI Dr. H. Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa MPR diberi tugas untuk melakukan kajian dan evaluasi. 

Setidaknya, sambung dia, ada tiga hal yang dapat dievaluasi dan dikaji lembaga negara tersebut. Seperti, yang pertama, apakah sistem ketatanegaraan sudah sesuai dengan Pancasila.

“Kedua, apakah konstitusi UUD NRI Tahun 1945 sudah sesuai dengan kebutuhan,” kata Ma’ruf dalam acara diskusi panel dengan tema “Evaluasi Pelaksananaan UUD NRI Tahun 1945” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/9).

“Ketiga,  bagaimana pelaksanaan dan implementasi dari konstitusi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Ma’ruf menjelaskan gagasan dan pikiran untuk penataan sistem ketatanegaraan sudah ada sejak MPR periode 2009 – 2014.

Gagasan dan pemikiran itu, ujar dia, tertuang dalam rekomendasi MPR periode 2009 – 2014. Misalnya pemikiran tentang penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD. 

“Perubahan harus berlandaskan Pancasila dan kesepakatan dasar,  yaitu tidak mengubah Pembukaan UUD,  masih tetap dengan sistem presidensial,  dan tidak mengubah NKRI,” sebut dia.

Termasuk, pemikiran untuk melakukan reformulasi perencanaan sistem pembangunan nasional model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Ini juga merupakan aspirasi masyarakat. Suara terbanyak menghendaki adanya haluan negara. Aspirasi itu muncul dari suara rakyat bukan dari MPR. Survei menunjukkan 85 persen mengatakan perlunya GBHN,” papar dia.

Terkait dengan tema diskusi panel ini Ma’ruf menyebutkan, banyak implementasi atau pelaksanaan UUD yang harus dikaji karena ada hal-hal ideal dalam UUD belum dilaksanakan. 

“Apakah UUD telah diimplementasikan dengan baik sesuai konsepsinya. Apakah dalam kenyataannya UUD sudah kita lakukan dan implementasikan,” ujarnya. 

“Perlu dilihat sejauhmana pelaksanaan UUD agar konstitusinya bagus,  pelaksanaannya juga bagus. UUD NRI Tahun 1945 menjadi living constitution atau konstitusi yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat,” pungkas Ma’ruf.

Untuk diketahui, diskusi panel ini merupakan rangkaian kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang melibatkan MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), KPK, dan UGM berlangsung 10 – 11 September 2019.

Sekretaris Jenderal MPR Dr. H.  Ma’ruf Cahyono membuka secara resmi diskusi panel ini.  Narasumber diskusi panel adalah Bambang Sadono (anggota Badan Pengkajian MPR), Prof Dr Kelian ( Guru Besar Filsafat UGM), Prof Dr Ratno Lukito (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga).

Recent Posts

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

11 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

13 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji Bus Shalawat Berhenti Sementara

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan layanan menjelang fase…

15 jam yang lalu

Raker dengan KKP, Komisi IV DPR Soroti Tata Kelola hingga Keadilan Ekonomi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…

22 jam yang lalu

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil…

22 jam yang lalu

100.268 Jemaah Telah Selesaikan Dam, Kemenhaj Imbau Jemaah Gunakan Jalur Resmi

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan kepada jemaah menjelang fase…

23 jam yang lalu