Kamis, 18 April, 2024

Polisi Tetapkan Ferry Kombo Tersangka Kerusuhan Papua

MONITOR, Jakarta – Pihak kepolisian terus memburu para pelaku yang diduga menjadi provokator dalam aksi kerusuhan di Papua.

Polisi pun berhasil menangkap Ferry Kombo yang hendak berangkat dari Jayapura ke Wamena. Tak berselang lama, polisi menetapkan eks Ketua BEM Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, sebagai tersangka atas kerusuhan yang terjadi di Papua.

“Yang bersangkutan ditangkap di Papua, ketika akan berangkat ke Wamena,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Dedi mengatakan Ferry diduga sebagai aktor intelektual di lapangan. Tersangka juga melakukan provokasi secara langsung.

- Advertisement -

“Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua,” ucapnya.

Sebelumnya, Ferry Kombo ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua. Polisi kini juga mendalami dugaan provokasi yang disebar di media sosial.

“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” kata Dedi.

Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.

Sebelumnya, Ferry Kombo ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua. Polisi kini juga mendalami dugaan provokasi yang disebar di media sosial.

“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER