PARLEMEN

Tolak Revisi UU, Komisi III DPR: KPK Harus Ingat Kodratnya

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku kecewa dengan sikap yang diperlihatkan sejumlah unsur pimpinan hingga pegawai KPK yang justru menolak terkait dengan revisi Undang-Undang (RUU) tentang KPK.

Pasalnya, selaku institusi yang diharapkan sebagai pilot prject penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, justru melakukan penolakan. Padahal, pimpinan KPK merupakan pejabat negara yang telah disumpah untuk melaksanakan UU dengan selurus-lurusnya.

“Jadi, posisinya sebagai pelaksana UU, bukan pembuat UU. Sebagai pimpinan mereka harusnya mengedukasi pegawai, maupun institusi yang dipimpinnya, untuk paham posisi dan tunduk terhadap UU,” kata Arteria, di Jakarta, Minggu (8/9).

Politikus PDI Perjuangan ini pun mengatakan bahwa kewenangan DPR dan pemerintah dalam membentuk UU secara tegas diatur dalam konstitusi negara.

Begitu juga dengan institusi KPK, sebagaimana sudah dibahas secara detail dan dipaparkan dalam Laporan Pansus Hak Angket, maupun kalau dilihat dalam konteks ketatanegaraan, bahkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jelas berbuyi mereka (KPK) itu adalah lembaga negara pembantu Presiden dalam bidang penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Nah, dalam posisi yang demikian KPK harusnya paham, mengerti dan tahu diri,” ujarnya.

Atas dasar semua itulah, Arteria mempertanyakan sikap atau manuver KPK selama ini, apakah pantas keberatan, menolak dan bahkan mendesak Presiden untuk tidak merevisi UU tentang KPK.

Ia pun menyarankan agar pimpinan KPK menjelaskan secara terperinci, pada bagian atau poin mana yang kemudian memunculkan kekhawatiran akanterjadinya pelemahan dari revisi tersebut.

“Kalau memang melemahkan, pada bagian atau poin mana yang dianggap akan melemahkan KPK,” pungkasnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

4 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu