Categories: Uncategorized

Gaji Belum Dibayar, Pegawai Rumah Sakit Haji Minta Kementerian Agama Turun Tangan

MONITOR, Jakarta – Ratusan pegawai Rumah Sakit Haji tengah resah. Sebab gaji yang menjadi hak mereka belum dibayarkan secara penuh. Upaya dialog hingga protes belum mendapatkan respon memuaskan dari Kementerian Agama, selaku pengelola Rumah Sakit Haji.

Tak sampai di situ, pegawai juga telah meminta bantuan sejumlah pihak untuk mendorong penyelesaian masalah, mulai dari Komisi E DPRD DKI, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama, hingga Sudin Kesehatan Jakarta Timur, namun tetap saja belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari manajemen dan Kementerian Agama.

“Harusnya kami (para pegawai) gajian tanggal 28 Agustus, namun sampai tanggal 7 September ini belum juga dibayar seluruhnya. Pegawai baru menerima kurang dari separuh gaji. Kondisi terlambat gaji yang berulang sangat mengkhawatirkan. Padahal kebutuhan hidup pegawai seperti biaya sekolah anak, makan keluarga, listrik, hingga transportasi, dan membayar cicilan tidak dapat ditunda-tunda. Jika tidak ada tindakan perbaikan, kami takut bulan depan kami tidak bisa gajian,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Arman Budianto, Sabtu (7/9/2019).

Arman yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai bagian Radiologi ini mengungkapkan, pegawai hanya menuntut hak mereka dipenuhi. Kemudian ada upaya serius dari pengelola untuk mencegah terjadinya kolap atau kebangkrutan rumah sakit.

“Harus secepatnya ada perbaikan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta pihak manajemen dan Kementerian Agama segera membayarkan gaji para pegawai Rumah Sakit Haji.

Sebab, itu sudah menjadi hak para pegawai. Rani juga mendesak agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan.

“Sangat penting meningkatkan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Haji. Karena dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan rumah sakit otomatis juga akan meningkat. Begitupun sebaliknya, jika kesejahteraan tidak terpenuhi, apalagi gaji sampai terlambat para pegawai tentu akan terbebani pikirannya dan tidak tenang dalam bekerja, tentu imbasnya akan membuat pelayanan menjadi turun,” pungkas Rani.

Recent Posts

IPW: Aduan TNI atas Ferry Irwandi tidak Memiliki Legal Standing Sesuai Ketentuan Hukum

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan pengaduan dari Dansatsiber TNI atas diri Aktivis…

27 menit yang lalu

Kemenperin Dukung Percepatan Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri fesyen kini menjadi salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap…

2 jam yang lalu

Sinergi BPJPH dan BGN, Pertegas Komitmen Pemerintah tentang Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…

11 jam yang lalu

DPR Akui Amarah Rakyat Sebagai Peringatan Keras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…

14 jam yang lalu

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

16 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

16 jam yang lalu