Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan RI meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang merupakan sistem informasi penerimaan pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (23/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan sistem MPN G3 yang baru ini, pihaknya yakin untuk membayar pajak akan semudah dan secepat membeli pulsa.
“Saat ini pembayaran pajak selain dapat dilakukan melalui bank persepsi, telah dapat juga dilakukan melalui pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak. Sehingga total bank/pos/lembaga persepsi yang menjadi kanal pembayaran telah menjadi 86 bank/pos/lembaga,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengklaim MPN G3 mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018, dari Rp2.064 triliun penerimaan negara, Rp1.904 triliun disetor melalui MPN, atau sekitar 92 persen. Dari nilai tersebut, MPN memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi rupiah dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat.
“Ini adalah salah satu sistem yg dibangun Kemenkeu dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat dan tepat waktu,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 akan menjalani laga krusial di babak semifinal Piala AFF…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i menyambut baik proses reintegrasi para…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pelantikan Perwira TNI/Polri tahun 2025…
MONITOR, Badung – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Tahun 2025, telah memasuki hari…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi melaksanakan pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan…