BERITA

Bamus Betawi Terancam Terbelah, Haji Lulung: Ayo Kita Guyub

MONITOR, Jakarta – Persatuan Ormas Betawi sedang diuji. Pasalnya setelah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi memutuskan Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai Ketua Bamus, kini muncul Bamus Betawi yang menyebut Zainuddin alias Bang Oding sebagai ketua.

Bahkan Oding sudah menyebar undangan untuk melantik kepengurusan Bamus Betawi dibawah komandonya, Minggu (25/8) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Melihat kondisi ini, Lulung pun mengajak Oding beserta kubunya untuk bergabung dalam rangka menjaga keutuhan masyarakat Betawi.

“Ayo kita guyub, kita harus jaga persatuan jangan sampai ada perpecahan sesama Betawi. Ingat Bamus Betawi adalah lembaga adat yang harus kita jaga bersama,” tegas Lulung dalam keterangan persnya, di Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Menurut Lulung, segala persoalan apapun bisa dibicarakan atau dikomunikasikan dengan baik demi menjaga silaturahmi dan persatuan serta menjaga keutuhan kaum Betawi di tanah Betawi.

“Dengan begitu bisa terjaga kearifan lokal, seni dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta sosial,” kata Lulung.

Sebab Lulung beralasan, Bamus Betawi dibawah kepemimpinannya adalah hasil Mubes ke -7 dan sudah diakui oleh pemerintah.

“Kepengurusan Bamus Betawi dibawah kepemimpinan saya sudah dilegalkan berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM No. AHU-0004530.AH.01.07.Tahun 2019 ZX”tandasnya.

Tak hanya itu, Lulung pun menyebut kalau Bamus Betawi dibawah kepemimpinannya di dukung 98 ormas Betawi pendukung.

“Dari 98 ormas Bertawi ini mereka ada semua sudah menyatakan Bamus Betawi cuman ada satu dibawah kepemimpinan saya dan Ketua Majelis Adatnya adalah Babeh Nuri Thahir,” paparnya.

Karena itu Lulung menegaskan, sesuai aturan, kelompok tandingan tidak bisa menggunakan embel-embel Bamus Betawi. “Kelompok tandingan tidak boleh menggunakan atribut dan embel-embel Bamus Betawi. Sebab sesuai pleno, Oding sudah berakhir kepengurusannya,” ujarnya.

Apabila pelantikan Bamus Betawi versi Oding tetap digelar, Lulung mengancam akan melakukan tindakan hukum. “Kalau tetap mereka ngotot melakukan pelantikan, maka kami akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

29 menit yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

34 menit yang lalu

Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Ajak ASN Perluas Pasar Produk Lokal

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak aparatur sipil negara (ASN)…

3 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Kompetensi Penghulu Hadapi Layanan Nikah Lintas Negara

MONITOR, Malang - Kementerian Agama menyiapkan penghulu agar semakin adaptif menghadapi dinamika layanan nikah yang…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Sumbar Pascabencana

MONITOR, Padang - Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat tidak hanya menyebabkan…

15 jam yang lalu