BERITA

Gerlar Aksi, PERINDRA Tuntut Kejagung Tegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

MONITOR, Jakarta – Aktivis pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Raya (PERINDRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kejagung memperkuat komitmen dalam menegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

PERINDRA menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Koordinator Lapangan sekaligus Orator Aksi, Teguh Pati Adjidarma, mengatakan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya dapat terjaga apabila setiap perkara ditangani secara konsisten, independen, dan akuntabel tanpa membedakan status pihak yang diperiksa.

“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa prinsip *equality before the law* harus benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Seluruh proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujar Teguh Pati Adjidarma usai aksi unjuk rasa di Halaman Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, PERINDRA menyampaikan bahwa apabila penyidik telah memiliki dasar hukum dan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka seluruh tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan, maupun langkah hukum lainnya, perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pihak dan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait perkara yang disebut organisasi tersebut menyeret nama Febri Adriansyah, PERINDRA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI. Di antaranya meminta penyelesaian proses hukum, pemeriksaan etik dan disiplin dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel, serta mendorong penyidik mengusut dugaan aliran dana, aset, maupun pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara sesuai mekanisme hukum.

Selain itu, PERINDRA juga meminta Komisi Kejaksaan RI bersama lembaga pengawas yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara agar tetap bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

Teguh menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

> “Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan independensi aparat penegak hukum. Namun kami juga berharap Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga marwah institusi penegak hukum,” tegasnya.

PERINDRA menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum dengan tetap menghormati seluruh mekanisme yang berlaku.

“Apabila tuntutan kami tidak juga di indahkan, kami juga akan melakukan aksi di Kejati dan juga Kejari diberbagai daerah,” Imbuh Teguh.

Organisasi tersebut menutup pernyataannya dengan prinsip yang menjadi semangat aksi mereka, “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang bermakna sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.

Recent Posts

Perkuat Pelayanan Jalan Tol, JTT Optimalkan Penyelesaian Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol

MONITOR, Surabaya – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan…

4 jam yang lalu

Kebijakan Strategis Pemerintah Topang Kenaikan PMI Manufaktur Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi…

4 jam yang lalu

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

MONITOR, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo bersama Pejabat Utama…

7 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Dilakukan Mulai 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati meminta Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah…

8 jam yang lalu

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 resmi dibuka di Tennis…

11 jam yang lalu

Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Perkuat Kemandirian hingga Kiprah Global

MONITOR, Bengkulu - Ketua PWNU Jawa Tengah, K.H. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menegaskan…

11 jam yang lalu