MEGAPOLITAN

PSI Persoalkan Anggaran PIN Emas Rp 1,3 M, Ini Kata Anggota DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempersoalkan pengajuan angaran PIN Emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar APBD Perubahan 2019.

PSI menilai pengadaaan Pin Emas untuk para anggota dewan hanya menghamburkan uang. Untuk itu PSI akan menolak pin emas anggota DPRD DKI Jakarta.

“Bahwa PSI menyadari bahwa pin penting sebagai identitas jabatan anggota dewan. Kami persoalkan adalah biaya ini. Kenapa emas? kita hitung dari anggaran yang ada berarti pin senilai Rp 5 juta untuk dipakai,” kata Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, Selasa (20/8).

Dirinya mengatakan anggaran pengadaan pin emas senilai Rp 1,3 miliar bisa dikurangi dengan dengan mengubah bahan emas dengan bahan lebih rendah, seperti kuningan. Ia mengatakan penghematan anggaran dari pengadaan pin emas bisa dialokasikan untuk program pemerintah lain yang lebih bermanfaat.

“Untuk apa, kita tidak sensitif di saat warga masih banyak yang tidak bisa akses air bersih misalkan, susah akses sekolah untuk yang luar DKI. Masak ada penghamburan uang dengan pin senilai Rp 5 juta. Justru anggota dewan itu pelayanan. Kami menolak dan kami tidak akan menggunakan pin bahan emas,” ujarnya.

PSI sendiri diketahui memperoleh delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019/2024. Delapan orang anggota dewan dari PSI itu bakal dilantik pada 26 Agustus 2019.

Menanggapi, penolakan PSI ini anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar Ashraf Ali meminta PSI untuk lebih banyak belajar memahami kondisi dan lingkungan DPRD DKI.

“PSI kan masih muda-muda saya sarankan untuk banyak belajar dulu,” saran Ashraf.

Dikatakan Ashraf, sebenarnya PSI harus tahu kalau PIN Emas itu memang diberikan bagi anggota DPRD DKI baru.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik tak mau ambil pusing dengan pernyataan PSI yang menolak atau mempersoalkan anggaran PIN tersebut.

“Itu (pemberian pin emas) sudah aturan, tapi jika (PSI) nggak mau terima, ya tidak masalah,” tegasnya.

Taufik pun mengatakan, kalau bisa PSI tak usah terima fasilitas-fasiltas yang diberikan oleh DPRD DKI.

“Sekalian aja jangan terima gaji mereka. Biar kelihatan bener sederhananya,”tandasnya.

Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan PIN Emas tersebut. Ia mengatakan PIN itu digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

“Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan,” kata Yuliadi

Yuliadi juga menegaskan penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesiai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan.

“Kita kasih dua ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa,” terangnya.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

4 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

13 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

14 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

16 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

16 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

16 jam yang lalu