ENERGI

3 SPBU BBM Satu Harga Resmi Beroperasi di Kepulauan Ternate

MONITOR, Ternate – Pemerintah memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kepulauan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kado tersebut berupa kehadiran 3 (tiga) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga, yaitu dua di Kabupaten Halmahera Utara dan satu di Halmahera Selatan.

“Ini merupakan hadiah kemerdekaan untuk masyarakat di Halmahera Utara dan Halmahera Selatan sebagai implementasi sila ke-5, yakni keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono saat meresmikan BBM Satu Harga di Ternate, Rabu (14/8).

Didampingi anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar dan Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Bambang mengatakan, warga di dua kabupaten tersebut kini dapat menikmati BBM dengan harga yang sama seperti daerah lain di Pulau Jawa, yaitu Rp6.450 per liter untuk Premium dan Rp5.150 per liter untuk solar.

Kehadiran lembaga penyalur tersebut, tambah Bambang, sangat meringankan beban perekonomian masyarakat daerah setempat serta diharapkan dapat memicu kemandirian ekonomi. Pasalnya, masyarakat Halmahera Utara dan Halmahera Selatan biasanya merogeh kocek di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk membeli BBM jenis premium.

“Semoga ini memberi dampak positif bagi perekonomian karena penghematan pengeluaran BBM yg diharapkan dapat membantu penurunan biaya hidup masyarakat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan pelaksanaan BBM 1 harga harus diawasi oleh aparat Pemerintah Daerah, kepolisian dan instansi lain untuk memastikan penggunaan BBM Satu Harga dimanfaatkan oleh masyarakat bukan untuk sektor industri.

Selain itu, Bambang meminta Pertamina selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyalur juga harus memastikan BBM terus tersedia dengan besaran kuota yg telah ditentukan.

Sebelumnya, BBM Satu Harga juga resmi beroperasi di Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2019. Pemerintah sendiri terus berkomitmen menambah jumlah lembaga penyalur BBM di seluruh wilayah Indonesia agar semua masyarakat dapat menikmati energi secara adil di wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

11 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

11 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

20 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

22 jam yang lalu