PARLEMEN

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta – Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja pengawasan penanganan kasus beserta penggunaan anggaran terhadap mitra di Provinsi Lampung. Yaitu, Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Polda, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan TUN, dan BNN Lampung.

Salah satu yang disoroti Komisi III adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung Utara. Kasus berupa pemerkosaan dan penyekapan ini sendiri terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah gubuk di perkebunan yang melibatkan 10 remaja memperkosa NA selama tiga hari berturut-turut dan dipaksa meminum minuman keras (miras).

Adapun sejauh ini, Polda Lampung baru berhasil menangkap enam pelaku kekerasan seksual, sedangkan empat penjahat lainnya masih buron. “Kita juga memberikan atensi terhadap kasus narkotika sindikat internasional yang memang terjadi atau melibatkan beberapa pihak di Lampung ini. Kita harapkan bisa segera diatasi dan untuk hal-hal lainnya juga kita mendorong ya agar penekanan hukum bisa terus dilakukan secara optimal,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath, di sela-sela pertemuan Kunker Reses di Bandar Lampung, Lampung, Senin (19/4/2024).

Selain itu, Komisi III juga menyoroti kasus eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat sindikat jaringan narkoba internasional , Fredy Pratama. Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka jaringan Fredy Pratama pada Selasa (12/9/2023). Dari jumlah tersebut satu di antaranya adalah Andri Gustami. 

Sebagai informasi, barang bukti Tindak Pidana Asal (TPA) jaringan Fredy Pratama yang dikumpulkan sejak 2020-2023, aparat penegak hukum telah mengumpulkan narkotika berjenis sabu sebanyak 10,2 ton, ekstasi 116.346 butir, uang tunai Rp4,8 miliar 406 rekening, 13 kendaraan dan 4 bangunan. 

Sementara dari sisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bareskrim telah menyita aset tanah dan bangunan yang tersebar di 8 kota besar Indonesia, 109 rekening, 8 unit kendaraan dan aset Fredy Pratama di Thailand. 

Kemudian, jika dikonversikan ke dalam jenis uang untuk narkotika jenis Shabu menjadi Rp10,2 triliun, ekstasi Rp64 miliar dan aset senilai Rp273,45 miliar. Totalnya, konversi narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun. “Apabila nanti kasus yang melibatkan oknum mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini sudah inkrah ya kalau perlu kita buatkan satu posternya yang ditempel di kantor-kantor Polres di Lampung ini. Sebagai pengingat bahwa ya jangan sampai ada kejadian yang serupa terjadi di Lampung,” jelas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Recent Posts

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

5 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

5 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

8 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

10 jam yang lalu

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

17 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

17 jam yang lalu