Ilustrasi daging memakai kantok plastik hitam (Foto: Dok. Tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbaru mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019, yang mengatur aturan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.
Fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Prof Hasanuddin dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam pada tanggal 7 Agustus 2019 ini menyatakan, pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih. Tujuannya agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.
Selanjutnya, fatwa menyatakan bahwa daging kurban dibagikan dalam bentuk mentah. Ini jelas berbeda dengan aqiqah. Selain itu, daging ini didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.
Kedua, MUI membolehkan untuk menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu agar pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan, dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.
“Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat,” demikian aturan yang tertuang dalam fatwa MUI.
Daging kurban ini juga boleh dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, lalu didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…
MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…