Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (dok: Asep/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI resmi memperluas perluasan sistem ganjil dan genap di jalanan Ibu Kota, Rabu (7/8/2019).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.
“Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan,” ujar Syafrin dalam konfrensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/8).
Syafrin menerangkan, sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol.
“Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan,” kata Syafrin.
Perluasan sistem ganjil genap di ruas jalan tambahan akan diuji coba mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019. Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa…
MONITOT, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pedoman melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tentang…
MONITOR, Medan - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan seluruh ruas jalan tol yang dikelolanya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong pemerintah untuk memperkuat…