Rabu, 27 November, 2024

Kasasi Ditolak, Hanura Oesman Sapta Ingatkan Kubu Wiranto Tidak Bertindak Atasnama Partai

MONITOR, Jakarta – Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Rhamdani mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun, termasuk Wiranto sekalipun yang dengan sengaja bertindak mengatasnamakan Hanura untuk kepentingan dirinya maupun kelompoknya.

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang di wakili oleh Daryatmo dan Syarifuddin Suding dalam perkara gugatan No.24/G/2018/PTUN/JKT yang menggugat surat keputusan (SK) Menkumham RI No. M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura versi Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekertaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

“Jika kemudian hari di temukan bahwa Sdr Daryatmo Cs atau siapapun dan pihak manapun, termasuk Wiranto yang dengan sengaja menyatakan, bertindak dan mengatasnamakan Partai Hanura untuk kepentingan apapun maka DPP Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar akan mengambil tindakan tegas dan menyeret melalui jalur hukum baik perdata maupun pidana,” kata Benny kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Tidak hanya itu, Benny juga mengingatkan agar para penggugat untuk menyerahkan seluruh aset atas kepemilikan Partai Hanura kepada kepurusan yang sah. “Kami meminta agar aset kepemilikan Hanura semua baik aset bergerak atau tidak bergerak untuk dikembalikan secara baik-baik,” ujarnya.

- Advertisement -

Benny juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus Partai Hanura di seluruh tingkatan untuk tetap menjaga soliditas dan tetap melaksanakan kerja-kerja politik organisasi.

“DPP Partai Hanura menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus partai di seluruh tingkatan DPD, DPC, PAC, Ranting, dan Anak Rantinguntuk tetap menjaga soliditas dan tetap melaksankan kerja-kerja politik organisasi demi suksesnya agenda besar dan cita-cita partai Hanura,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER