Jumat, 26 April, 2024

MUI: Radikalisme Berpotensi Lahirkan Konflik dan Ancaman

MONITOR, Jakarta – Ada dua tantangan Pancasila ke depan yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler, keduanya adalah faham yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pancasila dan Ancaman Radikalisme yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Jum’at, 2 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, radikalisme agama adalah gerakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama, contohnya khilafah.

“Gerakan ini secara masif melakukan penyebaran fahamnya melalui berbagai media dengan menyasar banyak kalangan. Meskipun HTI sebagai ormas yang mengusung faham khilafah sudah dibubarkan oleh pemerintah tetapi ajarannya terus didakwahkan oleh kader-kadernya kepada banyak kalangan terkhusus kepada kelompok-kelompok staregis, misalnya pelajar, mahasiswa, ASN dan kalangan militer,” ujarnya di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Menurut pandangan MUI khilafah memang bersumber dari ajaran Islam, namun khilafah bukanlah satu-satunya sistem pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam. NKRI dengan Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa, yang merupakan hasil ijtihad para ulama dan sudah menjadi kesepakatan para tokoh pendiri bangsa juga tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Upaya tersebut juga dapat berpotensi melahirkan konflik dan ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara Indonesia,” terangnya.

Sedangkan tantangan Pancasila yang kedua adalah ancaman faham radikalisme sekuler, yaitu faham yang ingin memisahkan Pancasila dari nilai-nilai agama.

“Gerakan ini menghendaki agar bangsa Indonesia menjadi bangsa sekuler, liberal dan jauh dari nilai-nilai agama,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER