Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati (dok: tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan tes urin bagi setiap calon mempelai yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur menuai apresiasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai langkah tersebut adalah bentuk pemberantasan terhadap narkoba.
“Inovasi hukum yang dilakukan Kemenag Jatim dan BNN Provinsi Jawa Timur ini patut diapresiasi terkait dengan bebas narkoba bagi setiap mempelai,” ujar Reni Marlinawati dalam keterangan persnya, (18/7).
Politikus PPP ini menggarisbawahi, syarat bebas narkoba tersebut masuk dalam kategori syarat administrasi bagi setiap calon mempelai. Menurutnya, syarat tersebut tidak dimaknai sebagai syarat sah pernikahan sebagaimana diatur dalam hukum Islam yang tertuang di Kompilasi Hukum Islam (KHI) maupun di UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Sebagai upaya melawan narkoba, upaya tersebut ingin memastikan keluarga di Indonesia terbebas dari narkoba dan mendorong terjadinya keluarga Indonesia yang sehat lahir dan batin. PPP mendukung penuh ikhtiar ini,” terang Reni.
Ia pun menyebut inovasi yang dilakukan Kemenag Jatim dan BNN Provinsi Jawa Timur patut diadopsi sebagai kebijakan nasional dengan meningkatkan kesepahaman antara Kemenag dengan BNN Pusat.
“Saya kira, inovasi ini dapat diadopsi menjadi kebijakan nasional,” ujar legislator dapil Jawa Barat ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…
MONITOR, Madinah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…