Kamis, 25 April, 2024

DPR Dukung Inovasi Kanwil Kemenag Jatim soal Tes Urin bagi Pengantin

MONITOR, Jakarta – Kebijakan tes urin bagi setiap calon mempelai yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur menuai apresiasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai langkah tersebut adalah bentuk pemberantasan terhadap narkoba.

“Inovasi hukum yang dilakukan Kemenag Jatim dan BNN Provinsi Jawa Timur ini patut diapresiasi terkait dengan bebas narkoba bagi setiap mempelai,” ujar Reni Marlinawati dalam keterangan persnya, (18/7). 

Politikus PPP ini menggarisbawahi, syarat bebas narkoba tersebut masuk dalam kategori syarat administrasi bagi setiap calon mempelai. Menurutnya, syarat tersebut tidak dimaknai sebagai syarat sah pernikahan sebagaimana diatur dalam hukum Islam yang tertuang di Kompilasi Hukum Islam (KHI) maupun di UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Sebagai upaya melawan narkoba, upaya tersebut ingin memastikan keluarga di Indonesia terbebas dari narkoba dan mendorong terjadinya keluarga Indonesia yang sehat lahir dan batin. PPP mendukung penuh ikhtiar ini,” terang Reni.

- Advertisement -

Ia pun menyebut inovasi yang dilakukan Kemenag Jatim dan BNN Provinsi Jawa Timur patut diadopsi sebagai kebijakan nasional dengan meningkatkan kesepahaman antara Kemenag dengan BNN Pusat.

“Saya kira, inovasi ini dapat diadopsi menjadi kebijakan nasional,” ujar legislator dapil Jawa Barat ini. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER