Imam Besar Front Pembela Isam, Habib Rizieq Shihab (net)
MONITOR, Jakarta – Rumor dibalik opsi penjemputan pulang Imam Besar FPI Habub Rizieq Syihab kian beragam. Misalnya dari kubu Pemerintah sendiri meyakini Rizieq membutuhkan jaminan fasilitas secara material untuk bisa kembali ke Tanah Air.
Namun hal itu dibantah oleh eks Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, sesungguhnya pihaknya tidak meminta pemerintah memberikan bantuan materi atas kepulangan Habib Rizieq.
Dahnil melanjutkan, pihaknya hanya meminta jaminan kebebasan dari kasus yang menjerat Rizieq sekembalinya nanti ke Tanah Air. Ia melanjutkan, Habib Rizieq sanhat membutuhkan kelapangan dada pemerintah saat ini.
“Yang diminta bukan fasilitasi kepulangan Habib Rizieq secara material dan lain-lain, yang diminta adalah kelapangan dada pemerintah demi kepentingan bersama untuk membuka ‘portal’ yang menghalangi beliau HRS bisa kembali, mengingat beliau tidak punya kasus hukum lagi,” ujar Dahnil Anzar, Jumat (12/7).
Ia menegaskan, Pemerintah harus mempertimbangkan usulan ‘Pemulangan Habib Rizieq’, mengingat ia merupakan tokoh besar yang disegani banyak umat Islam di Indonesia.
“Diakui atau tidak, ada dendam politik dalmam sejarah kita, saya tidak ingin kesulitan Habib Rizieq kembali ke Indonesia menambah dendam politik dalam sejarah kita, mari kita kubur dendam politik tersebut, guyub kembali sebagai bangsa dan negara. HRS adalah tokoh umat yang didengar dan diikuti banyak umat Islam,” seru Dahnil.
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…