POLITIK

Moeldoko hingga Ngabalin Tolak ‘Jemput Rizieq’ jadi Syarat Rekonsiliasi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia menolak usulan pemulangan Habib Rizieq Syihab ke Tanah Air sebagai syarat agenda rekonsiliasi. Pasalnya, Imam besar FPI itu dinilai tak memiliki kaitan dengan urusan pemerintah.

Seperti Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin yang kebingungan dengan usulan kubu Prabowo itu. Ngabalin pun heran kenapa pemerintah yang harus memulangkan Habib Rizieq.

“Yang sekarang kita jadi beban itu kenapa mesti harus presiden atau pemerintah atau Istana yang harus ditugasi untuk memulangkan Habib Rizieq, di mana, apa logika, konstruksi berpikir kayak apa itu?” ujar Ngabalin kepada wartawan.

Ia menyebut, kepergian Rizieq ke Arab Saudi dilakukan secara mandiri. Untuk itu, ia menyarankan agar Rizieq pulang sendiri juga tanpa melibatkan peran pemerintah

“Kan beliau berjalan, beliau datang ke Mekah pergi ke luar negeri tidak ada kaitannya dengan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan urusan negara. Kalau umpama beliau mau kembali ke Tanah Air silakan, tidak ada yang menghalangi, tidak ada yang melarang, monggo saja,” tegas Ngabalin.

Penolakan juga dilontarkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ia keberatan jika pemerintah harus bertanggungjawab mengurusi kepulangan Rizieq.

Moeldoko pun menolak keras jika usulan membawa Rizieq Syihab pulang dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan kubu Jokowi.

“Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi (tinggalkan Indonesia), pergi sendiri kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan nggak,” kata Moeldoko.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

4 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

18 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

18 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu