Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik Adi Prayitno menilai bahwa permintaan pemulangan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai salah satu syarat yang diajukan pihak Prabowo Subianto terkait wacana rekonsiliasi politik, dinilai tidak tepat.
Sebab, tanpa adanya rekonsiliasi, HRS itu dapat pulang ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
“Apalagi kasus (hukum)nya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan,” kata Adi, di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia berpandangan bahwa dalam wacana rekonsiliasi pasca Pemilu 2019 seharusnya tidak dibumbui dengan sejumlah prasyarat. Melainkan, rekonsiliasi dilakukan atas nama persatuan bangsa.
“Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apa pun harus ikhlas lillahi ta’ala untuk kepentingan bangsa,”ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Tidak hanya itu, Adi menyarankan agar pihak Prabowo-Sandiaga untuk mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum.
“Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…
MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…
MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…