Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik Adi Prayitno menilai bahwa permintaan pemulangan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai salah satu syarat yang diajukan pihak Prabowo Subianto terkait wacana rekonsiliasi politik, dinilai tidak tepat.
Sebab, tanpa adanya rekonsiliasi, HRS itu dapat pulang ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
“Apalagi kasus (hukum)nya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan,” kata Adi, di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia berpandangan bahwa dalam wacana rekonsiliasi pasca Pemilu 2019 seharusnya tidak dibumbui dengan sejumlah prasyarat. Melainkan, rekonsiliasi dilakukan atas nama persatuan bangsa.
“Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apa pun harus ikhlas lillahi ta’ala untuk kepentingan bangsa,”ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Tidak hanya itu, Adi menyarankan agar pihak Prabowo-Sandiaga untuk mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum.
“Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah berakhir, ditandai pelepasan jemaah asal Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong penguatan investasi…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan ketahanan pangan nasional, Ikatan…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menegaskan komitmennya dalam mendukung…