BERITA

Pekan Depan Polisi Ungkap Temuan Fakta Menarik Kasus Novel Baswedan

MONITOR, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengungkap kepada publik terkait temuan fakta menarik yang di dapat tim satuan tugas (Satgas) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada pekan depan.

Menurut dia, tim Satgas yang dibentuk Kapolri bersama divisi humas yang akan menyampaikannya nanti secara rinci.

“Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada media, ada temuan-temuan menarik, ada kemajuan, dan paling lambat seminggu ke depan (akan diungkap,red),” kata Iqbal, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Alasannya, sambung dia, jika temuan fakta menarik tim Satgas tersebut sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Belum bisa kami sampaikan karena Pak Kapolri sedang mempelajari,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan jika tim Satgas pakar tersebut bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab mereka hanya diberi tugas selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan.

“Kemarin tim pakar itu sudah menyelesaikan tugasnya dan menghadap Bapak Kapolri semuanya. Menyampaikan beberapa rekomendasi dan sejak kemarin sampai dengan beberapa hari ke depan Pak Kapolri akan mempelajari itu,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan mata kanannya.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

2 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

11 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

13 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

14 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

18 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

23 jam yang lalu