BERITA

Pekan Depan Polisi Ungkap Temuan Fakta Menarik Kasus Novel Baswedan

MONITOR, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengungkap kepada publik terkait temuan fakta menarik yang di dapat tim satuan tugas (Satgas) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada pekan depan.

Menurut dia, tim Satgas yang dibentuk Kapolri bersama divisi humas yang akan menyampaikannya nanti secara rinci.

“Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada media, ada temuan-temuan menarik, ada kemajuan, dan paling lambat seminggu ke depan (akan diungkap,red),” kata Iqbal, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Alasannya, sambung dia, jika temuan fakta menarik tim Satgas tersebut sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Belum bisa kami sampaikan karena Pak Kapolri sedang mempelajari,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan jika tim Satgas pakar tersebut bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab mereka hanya diberi tugas selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan.

“Kemarin tim pakar itu sudah menyelesaikan tugasnya dan menghadap Bapak Kapolri semuanya. Menyampaikan beberapa rekomendasi dan sejak kemarin sampai dengan beberapa hari ke depan Pak Kapolri akan mempelajari itu,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan mata kanannya.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Recent Posts

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

59 menit yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

5 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

18 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

18 jam yang lalu

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Soroti Minimnya Faktor Keamanan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…

18 jam yang lalu

DeepTalk Indonesia: Kasus Hukum Febrie Adriansyah Momentum Reformasi Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…

20 jam yang lalu