Anggota DPRD DKI fraksi PAN Johan Musawah (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Penetapan tata tertib pemilihan Wagub DKI yang semestinya dilaksanakan hari ini, Senin (8/7/2019), mengalami penundaan akibatnya alotnya proses penetapan pasal tatib.
Menanggapi hal tersebut, anggota fraksi PAN Johan Musawah berharap agar penetapan wagub sesuai dengan jadwal yakni 22 Juli mendatang. Mengingat, masa bakti anggota dewan lalu mendekati berakhir Agustus mendatang.
“Kita harapkan sebelum masa bakti selesai ada hasil kerja yang bisa berkesan bagi warga Jakarta. Karena posisi wagub ini menjadi perhatian masyarakat Jakarta pasca mundurnya Sandiaga Uno,” ujar Johan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).
Johan menilai tidak ada alasan krusial yang membuat proses pemilihan Wagub harus mengalami penundaan. Menurut Johan, tatib yang sudah ditetapkan dengan 50+1 tidak memberatkan untuk proses pemilihan. Dalam sejumlah pasal pun cukup memudahkan pelaksanaan pemilihan.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri pasal yang diajukan dalam tatib pun sudah diterima secara menyeluruh. Termasuk pasal langkah antisipasi menanggulangi tidak kuorum pemilihan wagub sudah disetujui oleh Kemendagri,” jelasnya.
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…