Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka, mengumumkan Agus Winoto dinon-aktifkan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Maringka menyebut, pemberhentian dalam waktu sementara itu dilakukan terkait status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.
“Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Adapun posisi Agus saat ini, kata Maringka, akan digantikan oleh Robertus Tacoy yang kini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI.
Selain Agus Winoto, Maringka mengatakan ada dua jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.
MONITOR, Depok – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keberhasilan pelaksanaan strategi baru industrialisasi nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir menggulirkan Ministry of Religious Affairs The…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengingatkan pemerintah agar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyoroti fenomena semakin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)…