Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka, mengumumkan Agus Winoto dinon-aktifkan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Maringka menyebut, pemberhentian dalam waktu sementara itu dilakukan terkait status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.
“Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Adapun posisi Agus saat ini, kata Maringka, akan digantikan oleh Robertus Tacoy yang kini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI.
Selain Agus Winoto, Maringka mengatakan ada dua jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…
MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual…