BERITA

Komisi III DPR RI Pertanyakan Soal Rotasi Penyelidik ke Penyidik KPK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mempersoalkan rotasi yang dilakukan internal KPK, yakni mengenai penyelidikan yang diangkat menjadi penyidik. 

Sebab, menurut dia, untuk mengalihkan penyelidik menjadi penyidik dibutuhkan proses seleksi ketat, selain itu karena sangat jelas penyidik di KPK berasal dari Polri. 

“Menjadi penyidik butuh seleksi sendiri. Tidak bisa begitu saja penyelidik diangkat menjadi penyidik. Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pimpinan KPK menyebut, rotasi itu dilakukan untuk perpindahan pegawai dengan penekanan pada fungsi yang sama,” kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Komisi III, Senayan, Senin (1/7).

“Jadi perpindahan penyelidik menjadi penyidik tidak tepat kalau dilakukan melalui instrument rotasi,” tegasnya.

Penyelidik, sambung politisi PDI-Perjuangan itu, yang akan dijadikan penyidik berarti instrumennya adalah alih tugas, bukan rotasi. Menjadi penyidik di KPK ada tingkatan eselon dan besaran gaji yang harus dibayar. Untuk itu, sambung dia, KPK wajib menggelar seleksi untuk merekrut penyidik walau dari internal pegawainya sendiri.

“Tidak bisa seseorang diangkat dari penyelidik menjadi penyidik tanpa seleksi. Untuk mutasi juga harus ada usulan dan seleksi,”paparnya.

“Bila tidak ada seleksi, itu melanggar peraturan Pimpinan KPK. Hasilnya juga tidak sah. Apalagi defenisi penyidik dan penyelidik sudah beda,” urai Arteria, seraya menambahkan, “KPK mengangkat penyidik harus penyidik Polri, bukan yang lain.”

Mendapat pertanyaan itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif berpendapat bahwa dalam Undang-Undang KPK jelas bahwa KPK boleh mengangkat penyelidik dan penyidik. 

“Untuk mengangkat penyidik dari pegawai internal KPK, sudah dibuat tatacara pengangkatan yang diatur dalam peraturan KPK dan Peraturan Pimpinan KPK.”

Recent Posts

Kurban APBN di Tengah Krisis Fiskal dan Ujian Moderasi Beragama

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dalam momentum Idul Adha 1447 H/2026 M, publik…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Berjalan Terkendali

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia…

13 jam yang lalu

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

2 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

2 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

2 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

2 hari yang lalu