BERITA

Komisi III DPR RI Pertanyakan Soal Rotasi Penyelidik ke Penyidik KPK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mempersoalkan rotasi yang dilakukan internal KPK, yakni mengenai penyelidikan yang diangkat menjadi penyidik. 

Sebab, menurut dia, untuk mengalihkan penyelidik menjadi penyidik dibutuhkan proses seleksi ketat, selain itu karena sangat jelas penyidik di KPK berasal dari Polri. 

“Menjadi penyidik butuh seleksi sendiri. Tidak bisa begitu saja penyelidik diangkat menjadi penyidik. Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pimpinan KPK menyebut, rotasi itu dilakukan untuk perpindahan pegawai dengan penekanan pada fungsi yang sama,” kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Komisi III, Senayan, Senin (1/7).

“Jadi perpindahan penyelidik menjadi penyidik tidak tepat kalau dilakukan melalui instrument rotasi,” tegasnya.

Penyelidik, sambung politisi PDI-Perjuangan itu, yang akan dijadikan penyidik berarti instrumennya adalah alih tugas, bukan rotasi. Menjadi penyidik di KPK ada tingkatan eselon dan besaran gaji yang harus dibayar. Untuk itu, sambung dia, KPK wajib menggelar seleksi untuk merekrut penyidik walau dari internal pegawainya sendiri.

“Tidak bisa seseorang diangkat dari penyelidik menjadi penyidik tanpa seleksi. Untuk mutasi juga harus ada usulan dan seleksi,”paparnya.

“Bila tidak ada seleksi, itu melanggar peraturan Pimpinan KPK. Hasilnya juga tidak sah. Apalagi defenisi penyidik dan penyelidik sudah beda,” urai Arteria, seraya menambahkan, “KPK mengangkat penyidik harus penyidik Polri, bukan yang lain.”

Mendapat pertanyaan itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif berpendapat bahwa dalam Undang-Undang KPK jelas bahwa KPK boleh mengangkat penyelidik dan penyidik. 

“Untuk mengangkat penyidik dari pegawai internal KPK, sudah dibuat tatacara pengangkatan yang diatur dalam peraturan KPK dan Peraturan Pimpinan KPK.”

Recent Posts

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh,…

3 jam yang lalu

Puan Terima Kunjungan Ketua MPR Tiongkok, Singgung Bencana Alam Landa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…

11 jam yang lalu

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

15 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

16 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

17 jam yang lalu