MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi instansi anti rasuah, hingga akhir masa jabatannya.
Seperti diketahui, komisioner KPK akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2019 nanti, pasalnya sejumlah penanganan kasus seperti BLBI hingga korupsi mega proyek pembuatan e KTP menjadi rangkaian kasus yang masih belum tuntas terselesaikan.
“Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya, jadi insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas,”kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).
Lebih lanjut, sambung dia, mengenai perkembangan kasus e KTP, pihaknya juga sudah menaikan tersangka baru, dan mudah-mudahan paling tidak untuk kasus selanjutnya akan lebih terbuka untuk dapat diselesaikan.
“Perkembangan kasus e KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru mudah- mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami,” sebut dia.
“Tapi yang pokok pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) punya tanggung jawab penting. Yaitu, memberikan pemahaman…
MONITOR, Jakarta - Petugas haji Indonesia selalu siaga selama 24 jam di pelataran dan setiap…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…
MONITOR, Depok - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas…