MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi instansi anti rasuah, hingga akhir masa jabatannya.
Seperti diketahui, komisioner KPK akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2019 nanti, pasalnya sejumlah penanganan kasus seperti BLBI hingga korupsi mega proyek pembuatan e KTP menjadi rangkaian kasus yang masih belum tuntas terselesaikan.
“Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya, jadi insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas,”kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).
Lebih lanjut, sambung dia, mengenai perkembangan kasus e KTP, pihaknya juga sudah menaikan tersangka baru, dan mudah-mudahan paling tidak untuk kasus selanjutnya akan lebih terbuka untuk dapat diselesaikan.
“Perkembangan kasus e KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru mudah- mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami,” sebut dia.
“Tapi yang pokok pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…