Jumat, 29 Maret, 2024

Penangguhan Soenarko dan Eggi, Komisi III DPR Yakin Sudah melalui Pertimbangan dan Kehati-hatian

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar merupakan kewenangan dari pihak kepolisan melalui pertimbangan yang cermat dan penuh kehati-hatian.


“Kita berpikir positif saja, itu kan masuh dalam kewenangan pihak kepolisian dan pastinya keputusan tersebut diambil pihak Kepolisian dengan pertimbangan yang penuh kecermatan dan penuh kehati-hatian serta mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat,” kata Arteria dalam keterangan tertulisnya kepada MONITOR, Selasa (25/6).


Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu menghimbau agar masyarakat mempercayakan penuh pada kepolisian dalam melakukan fungsi penegakan dan menjalankan kewenangannya.


“Semoga Bang Eggy, Pak Soenarko dan yang lainnya dapat segera berkumpul bersama keluarga, apalagi ini kan masih bulan syawal, sepatutnya kita mengingat bagaimana kala itu dalam suasana yang relatif hampir sama Bung Karno menggelorakan semangat Ber Halal- bi Halal, semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Sudah saatnya kita semua menatap ke depan,” papar dia.

- Advertisement -


Dalam kesempatan itu, Arteria juga menyinggung Ikhwal kontestasi pemilu yang akhirnya siapapun pemenangnya tetap bertujuan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan kemaslahatan umat, karenanya itu wajib hukumnya untuk didukung secara penuh.


“Apalagi Pak Jokowi sejak awal kan menegaskan bahwa pasca pemilu, semua kembali satu, tanpa membedakan kubu 01 dan kubu 02. Semuanya adalah rakyat yang wajib diberikan pelayanan terbaik sebagai wujud pemerintahan yang menjunjung daulat rakyat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER