Ketua DPP Demokart bidang Hukum dan Advokasi Ferdinand Hutahaean (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean semakin kecewa dengan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menyaksikan sidang PHPU dan mendengar para saksi, bagi saya semakin jelas. Pilpres sudah usai!” ujarnya tegas, Kamis (20/6).
Pasalnya ia menilai, kehadiran saksi-saksi 02 tak mampu memberikan bukti fakta hukum yang kuat atas permohonan gugatan yang dilayangkan Bambang Widjayanto cs.
“Deretan saksi dan alat bukti tak mampu membuktikan dalil dalam permohonan,” jelasnya.
Ia menilai sejauh ini tidak ada satupun saksi yang dihadirkan hingga saat ini yang mampu membuktikan bahwa dalil tentang kecurangan TSM itu telah terjadi.
“Menurut saya, 02 gagal dan tidak mampu membuktikan dalilnya..!!” tukas Ferdinand.
MONITOR, Jakarta - Industri fesyen kini menjadi salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…