POLITIK

Politikus Demokrat Nilai 02 Gagal Hadirkan Dalil Gugatan

MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean semakin kecewa dengan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menyaksikan sidang PHPU dan mendengar para saksi, bagi saya semakin jelas. Pilpres sudah usai!” ujarnya tegas, Kamis (20/6).

Pasalnya ia menilai, kehadiran saksi-saksi 02 tak mampu memberikan bukti fakta hukum yang kuat atas permohonan gugatan yang dilayangkan Bambang Widjayanto cs.

“Deretan saksi dan alat bukti tak mampu membuktikan dalil dalam permohonan,” jelasnya.

Ia menilai sejauh ini tidak ada satupun saksi yang dihadirkan hingga saat ini yang mampu membuktikan bahwa dalil tentang kecurangan TSM itu telah terjadi.

“Menurut saya, 02 gagal dan tidak mampu membuktikan dalilnya..!!” tukas Ferdinand.

Recent Posts

Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR 2025 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…

21 menit yang lalu

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, TNI Hadir untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…

4 jam yang lalu

Puan Ungkap Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi soal Potongan Dana Reses

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…

5 jam yang lalu

Ini Tujuan Program Kota Wakaf dan Pemberdayaan Masyarakat di Cirebon

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…

6 jam yang lalu

Puan Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Terhadap 5 Anggota DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…

6 jam yang lalu

DPR Ingatkan Pemerintah Agar Penghapusan Tunggakan BPJS Tak Salah Sasaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyambut positif langkah pemerintah…

7 jam yang lalu