HUKUM

Polri Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

MONITOR, Jakarta – Penyidik kepolisian pada Senin (16/6) besok dikabarkan akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob atas tuduhan makar.

Menanggapi hal itu, Ketua Presedium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Bahkan menurutnya, jika yang bersangkutan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.

“Ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan,” kata Neta kepada MONITOR, Minggu (15/6).

Menurut Neta, hal itu dilakukan agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.

Dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn), Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH.

“Dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisir,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Polri saat ini sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein. Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak.

Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri. Bahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar. Berkaitan dengan itu IPW mendesak agar Polri segera menahan Sofyan Jacob yang diduga terlibat makar.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

13 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

21 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

22 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

2 hari yang lalu