Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan judikatif tertinggi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Hal ini menanggapi proses persidangan gugatan PHPU Pilpres yang tengah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
“MK itu salah satu lembaga pemegang kekuasaan Judikatif tertinggi, jadi dia gak bisa dipengaruhi seharusnya oleh cabang kekuasaan lain,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (15/6).
Bahkan, ia menambahkan dalam sejarah MK tidak pernah bahkan sangat sulit dikendalikan oleh lembaga manapun.
“Dalam sejarah MK, menurut saya MK sulit dikendalikan karena MK sering merasa boleh melampaui hukum acara. Selama ini diterima bahkan dibiarkan,” terangnya.
“Jadi kalau besok MK kembali tidak terkendali ya begitulah selama ini, jadi nampaknya sidang ini memang akan mendebarkan,” tutur legislator dapil Sumbawa ini.
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…
MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengutuk keras serangan artileri Israel menghantam…
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…
MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…