Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan judikatif tertinggi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Hal ini menanggapi proses persidangan gugatan PHPU Pilpres yang tengah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
“MK itu salah satu lembaga pemegang kekuasaan Judikatif tertinggi, jadi dia gak bisa dipengaruhi seharusnya oleh cabang kekuasaan lain,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (15/6).
Bahkan, ia menambahkan dalam sejarah MK tidak pernah bahkan sangat sulit dikendalikan oleh lembaga manapun.
“Dalam sejarah MK, menurut saya MK sulit dikendalikan karena MK sering merasa boleh melampaui hukum acara. Selama ini diterima bahkan dibiarkan,” terangnya.
“Jadi kalau besok MK kembali tidak terkendali ya begitulah selama ini, jadi nampaknya sidang ini memang akan mendebarkan,” tutur legislator dapil Sumbawa ini.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…