Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan judikatif tertinggi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Hal ini menanggapi proses persidangan gugatan PHPU Pilpres yang tengah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
“MK itu salah satu lembaga pemegang kekuasaan Judikatif tertinggi, jadi dia gak bisa dipengaruhi seharusnya oleh cabang kekuasaan lain,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (15/6).
Bahkan, ia menambahkan dalam sejarah MK tidak pernah bahkan sangat sulit dikendalikan oleh lembaga manapun.
“Dalam sejarah MK, menurut saya MK sulit dikendalikan karena MK sering merasa boleh melampaui hukum acara. Selama ini diterima bahkan dibiarkan,” terangnya.
“Jadi kalau besok MK kembali tidak terkendali ya begitulah selama ini, jadi nampaknya sidang ini memang akan mendebarkan,” tutur legislator dapil Sumbawa ini.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini tiba di Tanah Air usai menghadiri…
MONITOR - Pakar Kemaritiman yang juga Anggota DPR RI 2024–2029, Prof Rokhmin Dahuri menyerukan kebangkitan…
MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) menyampaikan apresiasi kepada DPR RI,…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Laut…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kunjungan kerja ke Vatikan, Roma, menghadiri acara…