Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan judikatif tertinggi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Hal ini menanggapi proses persidangan gugatan PHPU Pilpres yang tengah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
“MK itu salah satu lembaga pemegang kekuasaan Judikatif tertinggi, jadi dia gak bisa dipengaruhi seharusnya oleh cabang kekuasaan lain,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (15/6).
Bahkan, ia menambahkan dalam sejarah MK tidak pernah bahkan sangat sulit dikendalikan oleh lembaga manapun.
“Dalam sejarah MK, menurut saya MK sulit dikendalikan karena MK sering merasa boleh melampaui hukum acara. Selama ini diterima bahkan dibiarkan,” terangnya.
“Jadi kalau besok MK kembali tidak terkendali ya begitulah selama ini, jadi nampaknya sidang ini memang akan mendebarkan,” tutur legislator dapil Sumbawa ini.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…