MEGAPOLITAN

PDIP Sebut Anies Plintat-plintut soal Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak konsisten dengan komitmennya soal Pulau Reklamasi. Ini dibuktikan dengan tidak adanya keseriusan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang mengatur zonasi Pulau Reklamasi tersebut.

“Ini kan soal sikap Anies yang plintat-plintut. Sejak awal beliau katakan menolak reklamasi. Tiba-tiba, diam-diam melegalkan reklamasi. Ini kan nggak baik juga untuk publik. Jadi reklamasi ini hanya sekadar menarik opini,” kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Dikatakan politisi gaek PDIP ini, hingga saat ini Perda yang mengatur zonasi di Pulau Reklamasi belum dibahas oleh dewan. Bahkan pihaknya menyayangkan adanya kabar penerbitan IMB di Pulau C dan D.

“Sampai hari ini juga belum kita selesaikan. Jadi dua perda itulah yang seharusnya melandasi Pemprov bisa menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi itu,” tegasnya.

Gembong pun menjelaskan belum ada dasar hukum penerbitan IMB di Pulau Reklamasi. Menurutnya, IMB tidak bisa diterbitkan tanpa dasar hukum.

“Jelas melanggar kalau izin itu dikekuarkan. Menerbitkan sertifikat IMB itu alat hukumnya apa? Kan pertanyaannya di situ. Sementara Perda zonasi sampai hari ini belum kita selesaikan. Itu yang pertama. Yang kedua, revisi perda tata ruang sampai hari ini juga belum kita selesaikan,” terangnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Anies menarik draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta dari DPRD pada 22 November 2017. Menurutnya, aturan yang ada dalam Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta tidak sesuai dengan situasi saat ini. Karena itu, perlu pengkajian dengan melihat segala aspek, dari geopolitik, ekonomi, hingga sosial.

Anies mengatakan semua konsekuensi dari pencabutan dua raperda ini akan dibuatkan lagi landasan hukumnya. Hal itu untuk memastikan tidak adanya masalah yang timbul akibat pencabutan dua raperda terkait reklamasi tersebut.

“Nanti semua konsekuensi dari pencabutan raperda ini akan dibuatkan lagi landasan hukumnya,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, (15/12) lalu.

Recent Posts

Menteri UMKM Berharap Alfamart Run Jadi Ajang Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap ajang "Alfamart…

2 jam yang lalu

Empat Mantan Anggota OPM Resmi Berikrar Setia pada NKRI

MONITOR, Jakarta - Komitmen TNI dalam membangun perdamaian dan memperkuat persatuan di Tanah Papua kembali…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

MONITOR, Cirebon - Dalam upaya mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT…

4 jam yang lalu

Menag Terima Taj Yasin, Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj…

5 jam yang lalu

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

7 jam yang lalu