MEGAPOLITAN

PDIP Sebut Anies Plintat-plintut soal Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak konsisten dengan komitmennya soal Pulau Reklamasi. Ini dibuktikan dengan tidak adanya keseriusan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang mengatur zonasi Pulau Reklamasi tersebut.

“Ini kan soal sikap Anies yang plintat-plintut. Sejak awal beliau katakan menolak reklamasi. Tiba-tiba, diam-diam melegalkan reklamasi. Ini kan nggak baik juga untuk publik. Jadi reklamasi ini hanya sekadar menarik opini,” kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Dikatakan politisi gaek PDIP ini, hingga saat ini Perda yang mengatur zonasi di Pulau Reklamasi belum dibahas oleh dewan. Bahkan pihaknya menyayangkan adanya kabar penerbitan IMB di Pulau C dan D.

“Sampai hari ini juga belum kita selesaikan. Jadi dua perda itulah yang seharusnya melandasi Pemprov bisa menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi itu,” tegasnya.

Gembong pun menjelaskan belum ada dasar hukum penerbitan IMB di Pulau Reklamasi. Menurutnya, IMB tidak bisa diterbitkan tanpa dasar hukum.

“Jelas melanggar kalau izin itu dikekuarkan. Menerbitkan sertifikat IMB itu alat hukumnya apa? Kan pertanyaannya di situ. Sementara Perda zonasi sampai hari ini belum kita selesaikan. Itu yang pertama. Yang kedua, revisi perda tata ruang sampai hari ini juga belum kita selesaikan,” terangnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Anies menarik draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta dari DPRD pada 22 November 2017. Menurutnya, aturan yang ada dalam Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta tidak sesuai dengan situasi saat ini. Karena itu, perlu pengkajian dengan melihat segala aspek, dari geopolitik, ekonomi, hingga sosial.

Anies mengatakan semua konsekuensi dari pencabutan dua raperda ini akan dibuatkan lagi landasan hukumnya. Hal itu untuk memastikan tidak adanya masalah yang timbul akibat pencabutan dua raperda terkait reklamasi tersebut.

“Nanti semua konsekuensi dari pencabutan raperda ini akan dibuatkan lagi landasan hukumnya,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, (15/12) lalu.

Recent Posts

Menteri Agama Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…

5 jam yang lalu

Kementan Perkuat Serapan dan Stabilisasi Harga Telur di Tingkat Peternak

MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…

7 jam yang lalu

Puan Usul Forum Parlemen Bela Palestina Diperluas Hingga Eropa dan Amerika Latin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

11 jam yang lalu

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung…

12 jam yang lalu

DPR Kecam Pelecehan di KRL, Transportasi Umum Harus Jadi Ruang Aman Bagi Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual…

13 jam yang lalu