Kamis, 25 April, 2024

Ingin Gabung ke Koalisi, Golkar Ingiatkan 3 Prinsip Dasar Ini

MONITOR, Jakarta – Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa keinginan Partai Demokrat untuk bergabung dalam koalisi tim kemenangan nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, setidaknya harus memenuhi tiga prinsip mendasar.

Dikatakan dia, untuk membangun bangsa sebesar Indonesia maka faktor persatuan, kebersamaan dan keharmonisan menjadi penting. Karena itu prinsipnya, semakin banyak yang memberikan dukungan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk lima tahun kedepan semakin baik.

“Kita juga harus terus mempertahankan tradisi demokrasi yang baik dan sehat. Betul memang pada saat Pilpres, kita semua diberi kesempatan untuk berkompetisi, tapi setelah terpilih pemenangnya, siapapun itu, semua harus menerima dengan lapang dada,” kata Doli kepada wartawan, Senin (10/6).

“Tidak ada lagi TKN, BPN, tim sukses, relawan, dsb. Yang ada adalah bahwa Jokowi-Ma’ruf adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, prinsip kedua adalah bahwa sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem Presidensial. Sehingga, dalam menyusun pemerintahan ke depan tentu itu adalah hak preogratif Joko Widodo sebagai presiden sepenuhnya.

Pada prinsip ketiga, sambung Doli, karena di dalam sebuah kompetisi demokrasi terbangun adanya pengelompokan berdasarkan visi, platform, dan “kontribusi” perjuangan bersama, maka di dalam menyusun pemerintahan pasca kompetisi harus juga memenuhi prinsip keadilan dan keseimbangan.

“Prinsip ini tentu harus menjadi dasar pembahasan antara Pak Jokowi bersama dengan para Ketua Umum Partai Politik pengusung terlebih dahulu. Baru kemudian masuk pada pembahasan terhadap partai politik yang ingin bergabung pasca Pilpres,” papar dia.

“Sejauh dicapai kesepahaman-kesepahaman dan komitmen bersama, pastilah kehadiran Demokrat dan PAN akan diterima dengan baik. Dan perlu diingat bahwa koalisi di dalam sebuah pemerintahan itu bukan hanya berada di dalam kabinet, tapi juga di parlemen,” pungkas Doli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER