Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar peserta didik dapat belajar dan berkembang secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Amien Suyitno usai meninjau pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026 yang diikuti siswa baru MAN 19 Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Bukan hanya ruang kelas dan proses belajarnya, tetapi juga seluruh lingkungan serta ruang publik pendukungnya,” tegas Suyitno.

Menurutnya, Kementerian Agama saat ini terus memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui penyelenggaraan Matamuda 2026 di berbagai madrasah. Kurikulum tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, sehat, serta berfokus pada pembentukan karakter peserta didik.

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa transformasi pendidikan madrasah harus berjalan seimbang antara peningkatan kompetensi akademik dan pembentukan karakter.

Dalam arahannya kepada para peserta didik baru, Suyitno mengingatkan enam syarat keberhasilan menuntut ilmu sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ta’limul Muta’allim, yakni kecerdasan, kesabaran, dukungan, penghormatan kepada guru, kemauan yang kuat, serta kesediaan menjalani proses belajar dalam waktu yang panjang.

“Ilmu tidak hanya diukur dari apa yang dikuasai, tetapi juga dari bagaimana ilmu itu diperoleh. Karena itu menghormati guru dan menjaga adab merupakan bagian penting dalam proses pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh peserta didik untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Indonesia melalui semangat belajar, menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Kurikulum Berbasis Cinta Harus Menjadi Budaya Madrasah

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak boleh berhenti sebagai konsep administratif, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah.

Kurikulum Berbasis Cinta harus hadir dalam setiap aktivitas di madrasah, baik di ruang kelas, di halaman sekolah, dalam proses belajar, maupun dalam interaksi antarsesama warga madrasah,” kata Nyayu.

Menurutnya, implementasi kurikulum tersebut diwujudkan melalui Gerakan Senyaman (Sehat, Aman, Nyaman, Menyenangkan) yang diharapkan menjadi budaya bersama seluruh warga madrasah.

Nyayu menjelaskan terdapat tiga indikator utama dalam penerapan Kurikulum Berbasis Cinta.

Pertama, madrasah ramah lingkungan, yakni membangun kepedulian seluruh warga madrasah terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pendidikan karakter.

Kedua, madrasah ramah anak, yaitu memastikan tidak ada ruang bagi perundungan (bullying), diskriminasi, maupun segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Tidak boleh ada peserta didik yang merasa takut datang ke madrasah. Semua anak harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan penghargaan selama mengikuti proses pendidikan,” tegasnya.

Ketiga, kesejahteraan mental dan spiritual peserta didik, yakni menjadikan madrasah sebagai ruang yang membuat setiap siswa merasa diterima, dihargai, bahagia, serta tumbuh dalam keimanan dan akhlak.

Melalui implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Matamuda 2026, Kementerian Agama berharap madrasah di seluruh Indonesia semakin mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak mulia, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER