POLITIK

Tangani Sengketa Pemilu, Pengamat: Waktu 14 Hari bagi MK sangat Tidak Ideal

MONITOR, Jakarta – Pemerhati Pemilu Politik dan Kenegaraan, Said Salahuddin, menilai waktu kerja yang diberikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 14 hari dalam rangka memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sengketa Pilpres, dinilai tidak ideal.

“Sekalipun ketentuan hari itu tidak merujuk pada hari kalender karena telah dimaknai oleh MK sebagai hari kerja, tetapi menurut penalaran yang wajar, waktu tersebut tampaknya tidak akan cukup memadai,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/5).

Belum lagi, sambung dia, di dalam waktu 14 hari itu persidangan akan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu pemeriksaan pendahuluan, pembuktian, dan pembacaan putusan.

Dari tiga jenis persidangan itu, lanjut dia, tentu saja yang paling penting adalah sidang pembuktian.

Sebab, hanya pada sidang itulah para pihak berkesempatan untuk saling menunjukan bukti serta beradu argumentasi hukum guna membuktikan benar tidaknya Pilpres 2019 berlangsung dengan curang.

“Kalau pemeriksaan pendahuluan itu kan hanya sidang untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan Permohonan serta pengesahan alat bukti saja,” ujarnya.

“Sementara pada sidang pembacaan putusan para pihak hanya bisa duduk manis mendengarkan sikap Hakim,” kata dia.

Dirinya mengatakan, dalam 14 hari itu, jangan dibayangkan MK akan menggelar sidang pembuktian sebanyak 14 kali, jumlahnya pasti akan kurang dari itu.

“Pada PHPU Pilpres 2014 saja, misalnya, MK hanya menggelar tujuh kali sidang pembuktian dari total sembilan kali persidangan,” pungkas Said.

Recent Posts

Pemerintah Sediakan Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru

MONITOR, Jakarta - Ikhtiar mencetak guru dan calon guru professional terus dilakukan Kementerian Agama. Salah…

50 menit yang lalu

Bersama KPI Pusat, KPID Banten Gelar Literasi Media di Kawasan Ujung Kulon

MONITOR, Pandeglang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar…

2 jam yang lalu

DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Laporan Keuangan Kementan Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan…

3 jam yang lalu

Walikota Tangsel Tindak Tegas! ASN Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional Kena Sanksi Denda

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin pegawai.…

5 jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian merespons isu terkait rembesnya gula rafinasi ilegal yang beredar di…

11 jam yang lalu

Kritik KPK Atas KUHAP, LSAK: DPR dan Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Kritik KPK terhadap sejumlah pasal dalam pembahasan…

13 jam yang lalu